Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Desain Gedung Legislatif-Yudikatif di IKN Dikaji Ulang, Otorita: Bukan Masalah Anggaran

Juru Bicara Otorita IKN Pantouw mengatakan pengkajian ulang dilakukan karena ada masukan dari Presiden Prabowo Subianto.

23 Januari 2025 | 13.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin 11 November 2024. Presiden Prabowo Subianto akan memfokuskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi pusat pemerintahan politik untuk kegiatan eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam periode empat hingga lima tahun ke depan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Kementerian Pekerjaan Umum akan mengkaji ulang desain gedung legislatif dan yudikatif dalam proyek ibu kota baru. Juru Bicara Otorita IKN Pantouw mengatakan pengkajian ulang dilakukan karena ada masukan dari Presiden Prabowo Subianto.

“Ini tidak ada urusannya dengan anggaran. Sama sekali tidak,” kata Troy kepada Tempo, Rabu, 22 Januari 2025. “Memang beliau (Prabowo) memberi masukan.”

Instruksi kepala negara agar desain gedung legislatif dan yudikatif di IKN dikaji ulang diungkapkan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono usai rapat di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 21 Januari 2024. Seiring arahan tersebut, Troy mengatakan Otorita IKN dan Kementerian Pekerjaan Umum sedang berproses dalam pembentukan tim desain. “Nanti yang memimpin Kementerian PU,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo belum membeberkan kapan tim desain akan dibentuk dan mulai bekerja. Dody hanya mengatakan tim bakal dibentuk untuk mewujudkan visi misi Prabowo. "Review ulang (desain) apakah sedikit atau banyak, tergantung diskusi kami semua nanti," kata Dody saat ditemui di Auditorium Kementerian PU pada Rabu, 22 Januari 2025.

Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menyebut penyesuaian desain wajar dilakukan karena bisa jadi ada perbedaan selera antara Presiden Prabowo dengan Presiden ke-7 Joko Widodo. "Mungkin, iya (berbeda selera). Tapi ada keinginan-keinginan yang mungkin belum ada di dalam desain itu, makanya perlu penyempuranaan," tutur Diana.

IKN Ditargetkan jadi Ibu Kota Politik

Prabowo Subianto menargetkan IKN menjadi ibu kota politik Indonesia pada 2028 atau tiga tahun mendatang. Ia juga dikabarkan akan berkantor di sana pada Agustus 2028. Seiring target tersebut, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan komplek legislatif, yudikatif, dan fasilitas pendukung lainnya harus segera diselesaikan.

Pembangunan sejumlah infrastruktur tersebut akan masuk dalam tahap kedua pembangunan IKN atau pada periode 2025-2029. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp48,8 triliun dari anggara pendapatan dan belanja negara (APBN). Anggaran ini termasuk yang dialokasikan untuk pembangunan akses menuju wilayah perencanaan kedua atau WP 2. 

Sementara itu, sepanjang 2024 pembangunan telah menghabiskan anggaran Rp 43,4 triliun. Angka tersebut mencapai 97,3 persen dari total anggaran yang disiapkan dari APBN tahun lalu, yakni Rp 44,5 triliun.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Penataan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY memang mengatakan proyek ibu kota baru warisan Presiden ke-7 Joko Widodo akan dilanjutkan tetapi dengan penyesuaian. Sebab, pemerintahan Prabowo memiliki prioritas pembangunan lain yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. 

“Kita juga dihadapkan pada anggaran yang terbatas. Tentu, tidak ada kata tidak terbatas kalau bicara tentang anggaran,” kata AHY, Kamis, 31 Oktober 2024.

Pilihan Editor: Maruarar Sirait: 47 Rusun ASN dan 36 Rumah Menteri di IKN Siap Diresmikan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus