Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Di Bawah Sorotan Sejumlah Kasus

KEBIJAKAN manajemen PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) di masa lalu satu per satu mulai membara.

4 Maret 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KEBIJAKAN manajemen PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) di masa lalu satu per satu mulai membara. Bermula dari kejanggalan perpanjangan kontrak antara Pelindo II dan Hutchison Port Holdings pada 2014, perseroan disorot banyak pihak. Lembaga negara seperti Dewan Perwakilan Rakyat, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kepolisian RI memelototi badan usaha milik negara. Terakhir, Badan Pemeriksa Keuangan menemukan tiga persoalan lain yang dianggap merugikan negara.

Aneka Temuan BPK

Kerja sama Pelindo II dengan Hutchison Port Holdings
- Kerja sama tidak masuk Rencana Jangka Panjang Perusahaan serta Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan.
- Kerja sama tidak melalui rapat umum pemegang saham.
- Perpanjangan perjanjian kerja sama tidak meminta izin konsesi kepada Menteri Perhubungan.
- Penunjukan Hutchison sebagai mitra diduga tak melewati mekanisme bermitra yang benar.
- Perjanjian dilakukan tanpa ada persetujuan Menteri BUMN.
- Penunjukan Deutsche Bank sebagai penasihat keuangan diduga hanya sebagai formalitas.
- Menyebabkan negara rugi Rp 4,08 triliun. Angka tersebut didapat dari kurangnya pembayaran keuntungan awal yang seharusnya diterima Pelindo II ketika memperpanjang durasi kerja sama selama 25 tahun.
- Pembayaran biaya konsultan keuangan pada Deutsche Bank Hong Kong Branch yang tidak sesuai dengan ketentuan kontrak US$ 1,59 juta atau sekitar Rp 21,21 miliar.

Pembiayaan Pembangunan Terminal Kontainer Kalibaru
- Mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 741,75 miliar.
- Kerugian disebabkan oleh perencanaan kebutuhan pendanaan investasi dari Global Bond 2015 yang dinilai tak cermat.

Proyek yang Dibiayai Global Bond Pelindo

Pelabuhan Tanjung Carat, Banyuasin, Sumatera Selatan
Nilai investasi:--
Luas:2.923 hektare
Kapasitas:1,5 juta TEU
Konstruksi:2016 (target)
Beroperasi:2019 (target)
Status:Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan

Pelabuhan Kijing, Mempawah, Kalimantan Barat (Tahap I)
Nilai investasi:Rp 2,5 triliun
Luas:200 hektare
Kapasitas:1 juta TEU per tahun, 8 juta ton minyak sawit mentah, 15 juta ton curah kering
Konstruksi:Semester I 2018
Beroperasi:2019 (target)
Status:Pembayaran pembebasan lahan

Pelabuhan New Priok I, Jakarta
Nilai investasi:Rp 4,2 triliun
Luas:172 hektare
Kapasitas:1,5 juta unit ekuivalen dua puluh kaki (TEU) per tahun
Konstruksi:2014
Beroperasi:September 2016

Revitalisasi Pelabuhan Cirebon, Jawa Barat
Nilai investasi: Rp 2 triliun
Luas:50 hektare
Kapasitas:500 ribu TEU
Konstruksi:Pertengahan 2018
Beroperasi:2020 (target)
Status:Penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan

Pelabuhan Seget, Sorong, Papua Barat (Tahap I)
Nilai investasi:Rp 2,4 triliun
Luas:200 hektare
Kapasitas:1 juta TEU
Konstruksi:Akhir 2018
Beroperasi: 2020 (target)
Status:Konstruksi


Perkara-perkara yang dihadapi Pelindo II

Agustus 2014

Pelindo II menandatangani amendemen perpanjangan kontrak pengelolaan pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT) bersama Hutchison Port Holdings.
- Dianggap tidak sesuai dengan prosedur.
- Dinilai merugikan negara.

September 2015

Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri mengusut dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelindo II.
- Direktur Utama Pelindo II saat itu, Richard Joost Lino, diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri. Dia diperiksa sebagai saksi.
- Bareskrim menetapkan bekas Manajer Senior Peralatan Pelindo II, Haryadi Budi Kuncoro, dan bekas Direktur Teknik PT Pelindo II Ferialdy Noerlan sebagai tersangka.

Oktober 2015

DPR membentuk Panitia Khusus Angket Pelindo II.
- Pembentukan Pansus dilakukan setelah Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal-anak perusahaan Pelindo II-menyampaikan sejumlah dugaan penyimpangan di perusahaan kepada parlemen dan KPK.

Desember 2015

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Lino sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane.
- Pembelian crane diduga dilakukan melalui penunjukan langsung kepada China Wui Huadong Heavy Machinery Co Ltd.
- Lino sempat mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK. Pada Januari 2016, gugatan itu ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
- Kasus sempat mangkrak sampai akhirnya KPK kembali memulai pengusutan pada Februari 2017 dengan memeriksa dua saksi baru.

Februari 2016

Pansus Angket Pelindo II menyerahkan hasil temuan kepada Badan Pemeriksa Keuangan terkait dengan perpanjangan kontrak Hutchison Port Holdings dan pengadaan barang.
- Pansus meminta BPK melakukan audit investigasi terhadap keuangan perseroan.

31 Januari 2018

Badan Pemeriksa Keuangan menyampaikan hasil audit investigasi kepada Pansus Angket Pelindo II
- BPK menyebut proyek PT Pelindo II (Persero) mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp 2 triliun. Antara lain kerja sama operasi Terminal Peti Kemas Koja periode 2014-2039 dan pembangunan Terminal Kalibaru.
- BPK menyoroti penerbitan global bond pada 2015 untuk pembiayaan sejumlah proyek yang menimbulkan kerugian negara.

Februari 2018

Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal mengadu kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus