Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Dipangkas, Anggaran Ditjen Darat Tahun 2021 Sebesar Rp 5,6 Triliun

Ditjen Darat Kemenhub mendapatkan alokasi anggaran 2021 sebesar Rp 5,6 triliun setelah mengalami penghematan sebesar Rp 1,98 triliun.

28 Januari 2021 | 14.14 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) berbincang dengan Dirjen Perhubungan Darat  Budi Setiyadi (kanan) saat meninjau Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu 11 Mei 2019. Selain meninjau Pelabuhan Merak, Menhub juga meninjau Pelabuhan Bakauheni Lampung untuk memastikan kesiapan kedua Pelabuhan tersebut menghadapi lonjakan penumpang arus mudik 2019. ANTARA FOTO/Dziki Oktomauliyadi
material-symbols:fullscreenPerbesar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) berbincang dengan Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi (kanan) saat meninjau Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu 11 Mei 2019. Selain meninjau Pelabuhan Merak, Menhub juga meninjau Pelabuhan Bakauheni Lampung untuk memastikan kesiapan kedua Pelabuhan tersebut menghadapi lonjakan penumpang arus mudik 2019. ANTARA FOTO/Dziki Oktomauliyadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mendapatkan alokasi anggaran 2021 sebesar Rp 5,6 triliun setelah mengalami penghematan sebesar Rp 1,98 triliun yang difokuskan untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan pengadaan vaksin Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan pagu alokasi anggaran 2021 sebesar Rp 7,6 triliun atau meningkat dari alokasi 2020, yaitu Rp 5,4 triliun. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa pandemi belum selesai, masih diperlukan anggaran vaksin penanganan pandemi, sehingga kemudian berimbas ‘refocusing’ dan realokasi pada 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dan Ditjen Darat ada penghematan sebesar Rp 1,98 triliun, sehingga pagu alokasi semula Rp 7,6 triliun menjadi Rp 5,6 triliun,” kata Budi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR di Jakarta, Kamis, 28 Januari 2021.

Budi merinci kriteria penghematan dari sumber dana, di antaranya rupiah murni yang ditujukan untuk belanja modal mencapai Rp 1,2 triliun dan belanja barang (non operasional) hingga Rp 775,58 miliar.

Belanja yang dapat dilakukan penghematan, antara lain belanja honorarium, perjalanan dinas, paket rapat, belanja jasa, bantuan kepada masyarakat /pemda yang bukan arahan presiden, pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan dan peralatan/mesin, sisa dana lelang/swakelola, anggaran dari yang belum dikontrakkan, dan kegiatan yang tidak mendesak atau dapat ditunda/dibatalkan.

Berdasarkan program/kegiatan, untuk infrastruktur konektivitas transportasi darat, anggaran dipangkas hingga Rp 876,2 miliar, pelayanan transportasi darat Rp 394,6 miliar, keselamatan dan keamanan transportasi darat Rp 531,6 miliar, penunjang teknis transportasi darat Rp 124 miliar, dan dukungan manajemen Rp 56,1 miliar.

Dengan demikian alokasi anggaran setelah dipotong, di antaranya infrastruktur konektifitas transportasi darat menjadi Rp 2,016 triliun, pelayanan transportasi darat Rp 1,1 triliun, keselamatan dan keamanan transportasi darat Rp 994 miliar, penunjang teknis transportasi darat Rp 554 miliar dan dukungan manajemen Rp 939 miliar.

“Kebijakan-kebijakan dalam penganggaran tahun anggaran 2021 kepada pemulihan ekonomi dan peningkatan pelayanan masyarakat dilaksanakan dengan mengoptimalkan anggaran yang ada, sehingga pelayanan tetap terlaksana,” ujarnya.

Budi menuturkan program/kegiatan prioritas terkait anggaran 2021, diantaranya pembangunan pelabuhan angkutan sungai, darat dan penyeberangan, revitalisasi dan perbaikan terminal tipe a, pengadaan dan pemasangan perlengkapan jalan, subsidi angkutan perkotaan skema buy the service, pembangunan kapal untuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), terminal barang internasional, dan subsidi angkutan penyeberangan dan angkutan jalan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus