Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Duet baru selepas magrib

Kongres PWI di bandarlampung yang sempat tegang, menampilkan duet sofyan lubisparni hadi. sedangkan sjamsul basri menggantikan dja'far assegaff di dewan kehormatan PWI.

11 Desember 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KONGRES Ke-19 PWI di Hotel Marcopolo, Bandarlampung, belum lagi usai malam Minggu lalu. Lepas magrib, peserta dari 18 cabang dan lima cabang persiapan masih gigih berusaha mengegolkan dua kandidat terkuat untuk Sekjen PWI Pusat: Tribuana Said, 53 tahun, dan Parni Hadi, 45 tahun. Kedua nama inilah yang sejak Jumat, hari kedua kongres, berpacu. Adapun nama Sofyan Lubis, 52 tahun, Pemimpin Redaksi Harian Pos Kota dan Sekjen PWI Pusat, sejak di hari pertama kongres praktis sudah di atas angin untuk menggantikan Brigjen (Purn.) H. Soegeng Widjaja sebagai Ketua Umum PWI Pusat. Namun, kongres selama tiga hari yang berlangsung tertib itu sempat tegang sebentar. Itu terjadi selepas magrib tadi. Beberapa peserta keluar dari ruang sidang, ingin tahu ramainya suara di lobi hotel. Ternyata, acara ''Seputar Indonesia'' RCTI pada pukul 18.30 Sabtu malam lalu menyiarkan terpilihnya secara aklamasi Sofyan Lubis sebagai Ketua Umum PWI dan Parni Hadi sebagai sekjennya. Padahal, menurut agenda sidang, acara pemilihan ketua umum dan sekjen telah dijadwalkan pada pukul 8 malam itu. Terpilihnya Parni sempat mengundang tanya. Karena Tribuana Said, Pemimpin Redaksi The Indonesia Times, yang selama ini aktif sebagai Wakil Ketua Bidang Luar Negeri PWI Pusat, sampai malam itu masih meraih suara di atas Parni. Sebelum jeda makan siang akhir pekan lalu itu, Tribuana memperoleh 11 suara: 9 dari cabang dan 2 dari cabang persiapan. Parni meraih 8 suara: 6 dari cabang dan 2 dari cabang persiapan. Akibat tersiarnya berita di RCTI itulah, Tribuana dianggap ''bersalah'' oleh pemimpin sidang pleno, L.E. Manuhua, yang juga Pemimpin Redaksi Pedoman Rakyat dari Ujungpandang. Tri dianggap ''bersalah'' karena mengundurkan diri sebagai calon sekjen melalui siaran RCTI, dan tidak disampaikan ke para pendukungnya di forum kongres. Akibatnya, Tri dikenai ''sanksi'' pencabutan dukungan dari sebagian peserta kongres atas pencalonannya. Setelah menjatuhkan palu sanksi terhadap Tribuana, Manuhua pun melanjutkan, ''Sekarang calon sekjen tinggal satu nama. Bagaimana kalau Saudara Parni Hadi kita pilih secara aklamasi sebagai sekjen? Setuju?'' Kendati masih ada peserta yang mengangkat tangan untuk bertanya, tak urung pemimpin sidang pleno mengetukkan palu sidang hingga tiga kali. Maka, terpilihlah Parni Hadi, anak Madiun yang energik itu, sebagai Sekretaris Jenderal PWI Pusat 1993-1998. Benarkah Tribuana mengundurkan diri? Agaknya tidak. Ia mengaku tidak pernah menyatakan mundur dari pencalonannya. ''Saya tidak memakai kata mengundurkan diri,'' katanya kepada TEMPO. ''Tapi, sebaiknya saya tak usah bercerita apa sebenarnya yang terjadi.'' Tribuana beranggapan, telah terjadi ''suatu kelemahan mekanisme pemilihan dalam kongres.'' Maksudnya? ''Ya, karena sebagai calon sekjen saya tak pernah mendapat kesempatan untuk mengutarakan kesediaan saya.'' Tapi putra almarhum Mohammad Said, pendiri koran Waspada di Medan, tidak serta-merta mengatakan dia telah dikecewakan. ''Ini bukan soal kecewa atau tidak. Tapi musyawarah untuk mufakat itulah merupakan jalan yang terbaik,'' katanya. Tri juga tak beranggapan, sidang yang memakai sistem formatur lima fungsionaris PWI telah salah memilih Parni Hadi. ''Dia bagus. Selama lima tahun dia bertugas sebagai wakil sekjen, dan itu merupakan suatu pengalaman yang amat berharga,'' katanya. Parni, yang awalnya didukung oleh pengurus cabang PWI Jaya, dikenal sebagai wartawan yang punya pergaulan luas. Memulai kariernya di kantor berita Antara, Parni pernah lama bermukim di Hamburg, memimpin kantor perwakilan Antara. Dari kota pela- buhan di Jerman, tahun 1970-an, Parni telah menerbitkan buletin yang disebar ke berbagai kedutaan besar RI dan para langganannya di Eropa. Toh ada saja orang yang mengait-ngaitkan tampilnya duet Sofyan Lubis-Parni Hadi sedikit banyak ada hubungannya dengan duet HarmokoHabibie ketika pemilihan DPP Golkar sekarang. Betulkah? ''Tidak ada pemaksaan dari atas. Tapi kalau ditanya apakah saya dekat dengan Pak Harmoko, itu kan sudah dari dulu,'' ujar Sofyan, yang menjadi wartawan di Jakarta sejak 1962. Ia, seperti halnya Harmoko, pernah sama-sama bekerja di koran Merdeka, sekitar tahun 1969. Sofyan bergabung lagi dengan Harmoko ketika bekerja di Pos Kota. Di DPP Golkar yang dipimpin Harmoko, Sofyan duduk sebagai Ketua Departemen Penerangan, Penerbitan, dan Media Massa, menggantikan almarhum Zulharmans, teman karib Harmoko. Senada dengan Sofyan adalah pernyataan Parni. ''Soal saya dekat dengan Habibie, itu tidak bisa saya mungkiri. Tapi saya juga dekat dengan banyak orang lain,'' katanya. Lalu, siapa yang terpilih sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI? Hampir semua cabang, dalam kongres yang menelan biaya Rp 190 juta ini, mengusulkan Atang Ruswita, Pemimpin Redaksi dan Pemimpin Umum Pikiran Rakyat. Tapi, Atang ternyata kemudian tetap memegang pos lamanya sebagai Ketua Bidang Organisasi/Daerah PWI Pusat. Untuk Ketua Dewan Kehormatan terpilih Sjamsul Basri, Pemimpin Redaksi Suara Karya. Ia menggantikan Dja'far Assegaff, yang sebentar lagi bertugas sebagai Duta Besar RI di Hanoi, Vietnam. Ahmed K. Soeriawidjaja, Toriq Hadad, dan Kolam Pandia (Bandarlampung)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus