Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) buka suara soal dugaan suap oleh SAP, perusahaan perangkat lunak yang berbasis di Jerman, kepada pejabat KKP. Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Muryadi, mengaku tidak tahu-menahu dengan perkara tersebut. Pasalnya, dugaan suap dari SAP itu disinyalir terjadi pada 2015-2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami tidak bisa menjawab karena di luar era kepemimpinan Menteri Sakti Wahyu Trenggono," kata Wahyu kepada Tempo, Sabtu, 13 Januari 2024. "Tapi prinsipnya, silakan saja diperiksa. Kami serahkan pada mekanisme hukum."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Informasi dugaan suap SAP ke KKP disampaikan United State Department of Justice U.S. DOJ atau Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) melalui siaran pers pada Rabu, 10 Januari 2024. Dalam rilis tersebut disampaikan, SAP akan membayar lebih dari US$ 220 juta untuk menyelesaikan penyelidikan yang dilakukan Departemen Kehakiman AS dan Securities and Exchange Commision (SEC) atau komisi Sekuritas dan Bursa.
“Pemeriksa pos, bersama mitra penegak hukum FBI dan jaksa Departemen Kehakiman, mengikuti jejak suap dan korupsi yang tersebar luas dari Afrika Selatan hingga Indonesia. Upaya bersama ini mengakibatkan perusahaan terdakwa membayar hukuman pidana yang signifikan dan menyetujui tindakan perbaikan jangka panjang," demikian keterangan Departemen Kehakiman AS.
Selain KKP, Departemen Kehakiman AS juga menyebutkan adanya dugaan suap kepada Balai Penyedia dan Pengelola Telekomunikasi dan Informatika atau yang kini dikenal Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo).
"Sekitar tahun 2015 dan 2018, SAP, melalui agen-agen tertentu, terlibat dalam skema untuk menyuap pejabat Indonesia guna mendapatkan keuntungan bisnis yang tidak pantas bagi SAP," bunyi siaran pers tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun merespons perkara tersebut. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku baru mendengar informasi dugaan suap ini kemarin Jumat. Namun, ia menyatakan KPK akan melakukan pendalaman.
"Kalau memang ada putusan bahwa pihak Jerman melakukan korupsi kepada perusahaan dan pejabat-pejabat, yang salah satunya Indonesia, akan menjadi bagian kewenangan KPK untuk menindaklanjuti," kata Nurul dalam konferensi pers di KPK pada Jumat, 12 Januari 2023, dikutip Tempo dari kanal YouTube KPK.