Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan menuturkan salah satu infrastruktur yang bisa menyokong perkembangan teknologi finansial alias fintech adalah telepon seluler. Sebab, saat ini fintech dapat dengan mudah diakses menggunakan ponsel cerdas di mana pun dan kapan pun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tentu kami berharap handphone ini available atau bisa dimiliki masyarakat dengan harga yang bisa dijangkau," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Juli 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nurhaida berujar fintech terus berkembang seiringan dengan masyarakat yang mulai menerapkan digital minded, terutama karena dukungan dari masuknya Internet. Apalagi, berdasarkan data yang ada, hampir setengah populasi Indonesia sudah menggunakan Internet.
"Bahkan ponsel yang beredar itu jumlahnya lebih besar dari populasi manusia Indonesia," kata Nurhaida.
Nurhaida mengatakan beberapa faktor yang menghambat perkembangan fintech antara lain OJK mesti melihat keseimbangan antara sisi bisnis, sisi sosial, serta sisi teknologinya. "Kemudian, dilihat juga dari sisi pemahaman masyarakat tentang produk-produk finansial itu tentu juga perlu ditingkatkan," ujar dia.
Asosiasi Fintech Indonesia mencatat pembayaran digital oleh teknologi finansial alias fintech di Indonesia sampai saat ini mencapai nilai total transaksi US$ 21 juta. Adapun total perusahaan fintech yang beroperasi di dalam negeri ada sekitar 235 perusahaan.
"Menurut Findex 2017, hanya 49 persen orang dewasa di Indonesia yang memliki akses ke pelayanan finansial formal," ujar Ketua Aftech Indonesia Niki Luhur. Ia berujar lembaganya berkomitmen membantu pemerintah mencapai targetnya, yaitu menyertakan 75 persen masyarakat Indonesia ke sistem finansial formal pada 2019.