Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo telah membentuk tim bayangan bernama Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan pada 6 Januari 2020. Pengangkatan anggota tim yang berisi sembilan orang itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri KKP Nomor 2/Kepmen-KP/2020.
Juru bicara Menteri KKP, Miftah Sabri, mengkonfirmasi kebenaran pengangkatan pejabat-pejabat anyar ini. "Benar, mereka ditunjuk dan diminta Menteri (Edhy) langsung," ujar Miftah saat dihubungi Tempo pada Rabu, 8 Januari 2020.
Meski memiliki nomenklatur resmi, tim itu dijuluki KP2. KP2 berisi nama-nama tokoh dengan jabatan strategis. Salah satunya adalah Ali Mochtar Ngabalin. Ia adalah Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden yang ditengarai akan memuluskan komunikasi antara kementerian dan Istana.
Nama lain adalah anggota Kamar Dagang Indonesia, Yugi Prayanto. Keberadaannya diharapkan mampu menjembatani hubungan antara KKP dan pengusaha.
Menukil surat keputusan yang diteken langsung oleh Edhy tersebut, secara umum tim KP2 memiliki enam tugas. Pertama, melakukan kajian ilmiah terhadap peraturan dan praktik empiris di bidang kelautan dan perikanan.
Kedua, mereka akan memberikan masukan dan saran secara berkesinambungan kepada Edhy terkait hasil kajian ilmiah yang dilakukan. Ketiga, mengawasi praktik-praktik empiris yang terjadi di lapangan terkait dengan pelaksanaan pelbagai peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan serta akan memberikan laporan hasil pengawasan kepada kementerian.
Keempat, tim akan menghimpun dan menjaga solidaritas serta kesatuan antara pemangku kepentingan di kementerian guna mewujudkan penegakan kajian ilmiah yang berintegritas. Kelima, tim bakal melakukan konsultasi publik secara berkesinambungan antara pemangku kepentingan dan masyarakat.
Kelima, tim KP2 akan berkomunikasi dengan badan dan institusi yang relevan, baik di dalam dan luar negeri. Tim ini juga diminta mengupayakan terwujudnya akselerasi kajian ilmiah.
Dalam SK itu disebutkan bahwa masa kerja tim bayangan ini akan dimulai sejak surat terbit. Sedangkan masa jabatannya berakhir pada 31 Desember 2020. Ihwal biaya penggajian, tim ini akan memperoleh gaji dari anggaran kementerian.
Dihimpun Tempo, berikut adalah struktur Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan.
1. Muhammad Yusuf (pembina)
2. Ali Mochtar Ngabalin (pembina)
3. Yugi Prayatna (pembina)
4. Effendi Gazali (ketua)
5. Chalid Muhammad (Waketum Bidang Konservasi dan Keberlanjutan)
6. Bayu Priyambodo (Waketum Bidang Riset dan Pengembangan)
7. Agnes Marcellina Tjhin (Waketum Bidang Sinergi Dunia Usaha)
8. Welnaldi (sekretaris)
9. Bunga Kejora (wakil sekretaris)
Selain membentuk tim bayangan yang bertugas sebagai konsultan publik, Edhy turut mengangkat 13 orang lainnya sebagai penasihat. Pengangkatan itu tertuang dalam SK Nomor 1/Kepmen-KP/2020 dengan masa berlaku maksimal 2024, mengikuti masa jabatan Edhy Prabowo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini