Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Enam Syarat Untuk Bapindo

Bank Dunia menilai, bahwa bapindo kurang memuaskan. Laporan Bank Dunia dimuat dalam The Asian Steet Journal. Bapindo baru boleh menggunakan kredit $ 40 juta, apabila syarat-syarat bank dunia dipenuhi.

2 Juli 1977 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MEMANG tidak enak hagl pimpinan Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo), kalau satu badan internasional yang berwibawa seperti Bank Dunia memberi penilaian yang kurang memuaskan. Tapi itulah kesimpulan Bank Dunia tentang Bapindo seperti yang termuat dalam satu laporannya baru-baru ini. Agak blak-blakan Bank Dunia mengemukakan beberapa hal yang tidak menggembirakan tentang Bapindo. Akibatnya Bapindo baru boleh menggunakan kredit $ 40 juta yang ditandatangani barubaru ini kalau syarat-syarat yang dikernukakan Bank Dunia dipenuhi. Dalam laporannya tertanggal 9 Mei itu tentang Bapindo, Bank Dunia seperti dikutip The Asian Wall Steet Journal 23 Juni lalu - antara lain menyebul:  Tingkat pengembalian kredit yang kurang memuaskan. Ada 69 dari 16 kredit yang jatuh waktu pada akhir 1976 tak berhasil ditagih. Di antaranya adalah kredit yang diberikan kepada beberapa Perusahaan Negara. Seperti hutang PELNI $ 2,4 Juta yang sudah jatuh waktu belum ibayar kembali. Begitu pula hutang PN Sandang sebanyak $ 19 juta untuk pembelian kapas. Di sini memang Bapindo harus diakui terbentur instruksi pemerintah. Untuk membantu perusahaan-perusahaannya, hingga sulit bagi Bapindo untuk melakukan standar komersiil yang wajar.  Staf Bapindo yang berjumlah hampir 800 orang itu oleh Bank Dunia dinilai terlalu besar untuk volume usaha yang dilakukannya. Inipun sesudah Bapindo mengurangi personalia sebanyak 40% sejak 1972. Biaya administrasi masih 3,8% dari jumlah kekayaan, masih lebih tinggi dibanding 1% atau 2% untuk lembaga yang sama di Asia. Jumlah staf bukan saja terlalu banyak, tapi juga penyebarannya dianggap keliru: bagian penilaian kredit masih mengalami kekurangan tenaga ahli, sedangkan di bagian lain terjadi surplus. Waktu untuk persetujuan kredit rata-rata menelan 360 hari. "Satu Bapindo yang kuat sangat penting sekali bagi pengembangan industri yang sehat, baik industri pemerintah maupun swasta", demikian Robert Mc Namara yang baru saja terpiiih kembali untuk ketiga kalinya sebagai Presiden Bank Dunia pernah menulis dalam salah satu laporannya. Pentingnya Bapindo ini agaknya disadari benar oleh Bank Dunia, hingga Bank Dunia merasa perlu untuk menugaskan satu tim penasehat yang bekerja penuh untuk Bapindo. Pada 1969, satu studi Bank Dunia terhadap Bapindo menemukan beberapa "kelemahan serius", di antaranya "keadaan keuangan yang kacau". Tahun berikutnya pemerintah Indonesia bersama Bank Dunia menyetujui satu rencana perbaikan buat Bapindo. Namun perbaikan yang terjadi selama ini nampaknya belum memuaskan Bank Dunia. Untuk memaksa pemerintah dan Bapindo lebih serius lagi dalam membenahi dirinya, maka Bank Dunia mengajukan beberapa syarat yang mesti dipenuhi sebelum Bapindo bisa menggunakan kredit baru sebanyak $ 40 juta yang diterima dari Bapindo. Persyaratan tersebut antara lain:  Pemerintah mesti membebaskan Bapindo dari pertanggungan jawab keuangan untuk kredit yang diberikannya kepada lima Perusahaan Negara yang dilakukan atas dasar instruksi pemerintaan. Jumlah kredit untuk PN-PN ini disebut sebesar US$ 27 juta. Tapi dalam laporan tak disebut berapa yang masih belum dibayar kembali pada saat hutang-hutang itu jatuh waktu.  Untuk kredit yang sudah jatuh waktu tapi belum dibayar oleh PN-PN ini Bank Dunia mewajibkan pemerintah untuk menyelesaikannya dalam waktu tiga bulan sejak waktu ditandatanganinya kredit baru awal bulan ini. Artinya pemerintah sudah menanggung pembayaran kredit itu selambatnya awal September tahun ini. Karena jelas PN-PN ini tak akan bisa membayar hutangnya, maka pemerintah terpaksa akan membayarnya dulu. Belum jelas apakah uang pemerintah ini akan diambil dari anggarannya sendiri atau akan minta bantuan kredit dari Bank Indonesia.  Dari hutang yang belum kembali dari PN Sandang sebesar $ 19 juta, sebanyak $ 7,2 juta mesti dibayar pemerintah dulu sekarang ini, dan sisanya mesti sudah lunas pada 31 Maret 1978.  Bapindo mesti menggalakkan usahanya untuk menagih hutang-hutangnya yang sudah jatuh waktu, mengurangi biaya administrasi kalau perlu dengan konsultan dari luar, menambah staf penilai kredit dengan sepertiga hingga berjumlah 40 orang, dan meninggikan denda dari 9% menjadi 18% setahun untuk kredit yang tak dibayar ketika jatuh waktu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus