Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Erick Thohir Rapat dengan DPR Bahas Perubahan UU BUMN, BP Danantara Siap Dibentuk?

Erick Thohir sependapat dengan DPR mengenai kebutuhan dan urgensi penyusunan RUU perubahan ketiga atas UU no 19 tahun 2003 tentang BUMN.

23 Januari 2025 | 18.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Umum PSSI Erick Thohir. Tim Media PSSI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menghadiri rapat kerja komisi VI di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 23 Januari 2025. Dalam pertemuan yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN tersebut, DPR dan perwakilan pemerintah yang hadir turut membahas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Danantara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah, kata Erick, sependapat dengan DPR mengenai kebutuhan dan urgensi penyusunan RUU perubahan ketiga atas UU no 19 tahun 2003 tentang BUMN. Menurut dia, optimalisasi peran dan kontribusi BUMN jadi hal penting, sehingga perlu penguatan pengelolaan dari aspek entitas maupun perusahaan BUMN. “Dan juga untuk pembentukan badan baru yaitu BP Investasi Daya Anagata Nusantara,” ujarnya di sela rapat di Gedung DPR, Kamis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski membahas BP Investasi Danantara, substansi perubahan UU BUMN ini lebih luas. Misal penambahan definisi anak usaha BUMN yang sebelumnya tak diatur dalam UU eksisting, hingga peraturan terkait bisnis judgement rules yang dapat memberikan manfaat bagi pelaksanakan aksi koorporasi BUMN.

Menurut dia, revisi ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto, agar pengelolaan penggabungan aset BUMN harus menjadikan Indonesia negara yang mandiri. Namun dia belum memastikan kapan rencana pembentukan Danantara, karena masih akan fokus pada revisi UU. “DPR menyampaikan akan ada badan pengelola, kami juga menyambut penggabungan pengelolaan aset secara Good Corporate Governance,” ucapnya.

Anggota Komisi VI DPR RI Budi Sulistyono Kanang membenarkan bahwa alasan pembahasan RUU salah satunya untuk mengakomodasi pembentukan BP Danantara. “Itu salah satunya,” ujarnya ketika ditemui Tempo seusai rapat.

Tujuannya, kata dia, untuk memperbaiki tata kelola keuangan. Khususnya yang menjadi bagian pemerintah sebagai pemegang saham tunggal atau sebagian besar agar dapat keuntungan yang maksimal. “Maka akan dibentuk badan tertentu dan sebagainya untuk mengelola dividen untuk peruntukan yang lain atau diinvestasikan lagi,” ucapnya.

Namun DPR menurut dia masih akan fokus untuk pembahasan RUU BUMN karena aturan ini perlu direvisi. Pembahasan lanjutan rencananya bakal kembali digelar pada 30 Januari hingga 6 Februari 2025. Pembahasan revisi ditargetkan selesai pada tahun ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus