Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Erick Thohir Tunjuk Buwas Kembali jadi Direktur Utama Perum Bulog

Erick Thohir memutuskan Budi Waseso alias Buwas kembali menjadi Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog. Keputusan itditetapkan pada Kamis, 27 April 2023.

29 April 2023 | 10.35 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir dan Dirut Perum Bulog Budi Waseso saat meninjau stok cadangan beras usia terjadinya kasus virus corona pertama di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Maret 2020. Tempo/Fajar Pebrianto
Perbesar
Menteri BUMN Erick Thohir dan Dirut Perum Bulog Budi Waseso saat meninjau stok cadangan beras usia terjadinya kasus virus corona pertama di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Maret 2020. Tempo/Fajar Pebrianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memutuskan Budi Waseso alias Buwas kembali menjadi Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog. Keputusan tersebut ditetapkan Erick pada Kamis, 27 April 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Segenap Keluarga Besar Perum Bulog mengucapakan selamat kepada Bapak Budi Waseso yang telah diangkat kembali menjadi Direktur Utama Perum Bulog," tulis akun Instagram resmi Perum Bulog pada Sabtu, 29 April 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penetapan Buwas kembali menjadi Dirut Perum Bulog tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Surat Keputusan Menteri BUMN nomor SK-91/MBU/04/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perum Bulog.

Adapun Buwas menjabat sebagai Dirut Perum Bulog sejak 27 April 2018. Dia diangkat oleh Menteri BUMN Rini Soemarno menggantikan Djarot Kusumayakti. Buwas memiliki latar belakang Kepolisian.

Dia merupakan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri atau Kabareskrim Polri pada Januari 2015. Dia kemudian menjabat menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pada September 2015. 

Sejak bergabung dengan Perum Bulog, Buwas kerap menyinggung soal mafia pangan, khususnya mafia beras. Dia mengaku saat awal-awal jadi Dirut Bulog, dirinya pun sudah menindak oknum-oknum internal yang menyelewengkan wewenangnya. 

Selanjutnya: Pada September 2019, Buwas menyebut ada ...

Pada September 2019, Buwas menyebut ada mafia beras yang coba mengendalikan harga beras dengan sistem kartel. Dia berujar beberapa perusahaan swasta sudah menguasai pasar dengan menjadi penampung beras sebanyak-banyaknya. 

Pada tahun yang sama, Buwas juga menyinggung soa mafia Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kala itu Buwas mengungkapkan, anggota Satgas Pangan telah menyebar ke seluruh daerah yang terindikasi ada mafia BPNT untuk memeriksa temuan-temuan mereka. Dia berkata dirinya tidak boleh terlibat lagi dan harus percaya dengan Kepolisian.

Lalu yang terbaru pada Februari 2023, Buwas kembali mengungkit keberadaan mafia beras. Dia mengaku telah mengantongi nama-nama mafia beras tersebut. Dia pun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang beras PT Food Station Tjipinang Jaya, Jakarta Timur. Di dua lokasi gudang, Buwas menemukan sejumlah barang yang diduga menjadi bukti keberadaan mafia beras. 

Selain soal mafia beras, Buwas pun sempat menghebohkan publik soal keputusan impor beras. ia mengatakan data produksi beras dari Kementerian Pertanian tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Alhasil, pada akhir tahun lalu pemerintah memutuskan untuk mengimpor sebanyak 500 ribu ton beras. 

Kemudian pada Maret 2023, pemerintah kembali membuka keran impor sebanyak 2 juta ton. Hingga saat ini, aktivitas impor masih dilakukan Perum Bulog. Buwas mengatakan impor diperlukan karena cadangan beras pemerintah atau CBP di gudang Bulog kian menipis meski sudah memasuki panen raya. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus