Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Fahri Hamzah Beberkan Tiga Tantangan Mewujudkan Program 3 Juta Rumah

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman atau PKP, Fahri Hamzah, mengatakan terdapat 3 persoalan yang menjadi tantangan untuk mewujudkan program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

12 Desember 2024 | 12.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman atau PKP, Fahri Hamzah, mengatakan ada tiga persoalan yang menjadi tantangan mewujudkan program 3 juta rumah di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Politikus Partai Gelora ini mengklaim sudah mengidentifikasi dan menemukan masalah yang rumit berasal dari penyediaan tanah. Ia pun sering berkoordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Masalah dalam sektor pertanahan ini menurut Fahri karena kepemilikan terpusat pada segelintir orang sehingga membuat harga tanah menjadi tinggi. Selain itu, kata Fahri, banyak perusahaan properti yang berdiri bukan untuk menjadi developer melainkan menjadi spekulan tanah. "Tugas pertama kami adalah menyelesaikan masalah tanah, termasuk database tanah, ketersediaan tanah, dan ongkos pembangunan rumah," ujar Fahri dalam acara Katadata Indonesia Policy Dialogue dengan tema "Arah Baru Sektor Energi dan Perumahan" yang berlangsung di Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Rabu, 11 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tantangan lain menurutnya adalah masalah perizinan. Kementerian PKP menilai perlu menyederhanakan perizinan pembangunan perumahan. Fahri menawarkan langkah untuk membuat undang-undang sapu jagat atau omnibus di sektor perumahan. "Soal perizinan kami sederhanakan, ini tadi saya bilang omnibus, supaya jangan kami izin di mana-mana macam-macam perizinannya," tutur Fahri.

Masalah berikutnya menurutnya adalah skema pembiayaan. Saat ini, Kementerian PKP sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Hasil pembicaraan tersebut akan terangkum dalam satu skema yang akan diatur melalui undang-undang omnibus perumahan.

Untuk mendapatkan peluang pembiayaan pengadaan tiga juta rumah, Fahri mengklaim sudah berkeliling ke negara-negara Arab. Dari hasil lawatan itu, menurutnya Qatar berminat untuk berkomitmen membiayai program tersebut dengan memberikan bunga rendah. Apalagi menurutnya, Qatar National Bank (Q.P.S.C.) atau QNB Group sudah memiliki kantor di Indonesia.

Program tiga juta rumah per tahun merupakan program yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. Ia menjanjikan program ini sejak kampanye Pilpres 2024 lalu. Setelah terpilih menjadi presiden, Prabowo kemudian memecah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjadi dua, yakni Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Kepala negara juga menunjuk Maruarar Sirait alias Ara sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Fahri Hamzah sebagai wakilnya.

Untuk merealisasikan program tiga juta rumah di tengah keterbatasan anggaran Kementerian PKP yang hanya Rp 5 triliun untuk tahun depan, Ara mengatakan ingin program ini digarap secara gotong royong. Salah satunya, dengan menggandeng pihak swasta. Ara telah menggandeng PT Agung Sedayu Group dan PT Bumi Samboro Sukses dalam proyek pembangunan 250 unit rumah di Tangerang yang diresmikan awal pembangunannya pada awal November 2024 lalu.

Kendati menggandeng perusahaan swasta, Ara mengklaim tidak menawarkan atau memberikan imbal balik kepada pengusaha yang mau terlibat. "Enggak ada menawarkan apa-apa karena mereka membangunnya, kalau tidak salah, di dekat atau di tempat mereka berusaha," kata Ara ketika ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 3 Desember 2024. "Mereka mau menyumbang saja."

Riri Rahayu berkontribusi dalam tulisan ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus