Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Faisal Basri Pernah Kritik 3 Menteri Saksi Sidang Sengketa Pilpres tapi Puji Tri Risma, Ini Sebabnya

Faisal Basri menyebut tiga menteri yang hadir dalam sidang Sengketa Pilpres memberi kesaksian layaknya seperti membacakan pidato kenegaraan.

6 September 2024 | 16.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior Univesitas Indonesia Faisa Basril pernah mengkritik tiga menteri kabinet Presiden Jokowi yang menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi 2024, namun memuji Mensos Tri Rismaharani. Keempat menteri ini menjadi saksi dalam sidang 5 April 2024.

Faisal Basri, 65 tahun meninggal pada Kamis dinihari, 5 September 2024, karena serangan jantung.

Faisal secara blak-blakan di acara podcast YouTube milik Bambang Widjojanto yang diunggah pada Sabtu, 13 April 2024, menyebut tiga menteri yang hadir dalam sidang memberi kesaksian layaknya seperti membacakan pidato kenegaraan.

Ketiga menteri yang dikritik Faisal adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.  

“Secara umum, kecuali Bu Risma tidak membaca. Yang dua Menko dan satu menteri keuangan itu baca pidato kenegaraan saja. Semua bagus, keren sekaligus dia ingin menjawab dinamika persidangan. Makanya dijelaskan semua apa indahnya Indonesia ada perlindungan sosial segala macam, lah,” kata Faisal dalam dalam channel YouTube Bambang Widjojanto. 

Dalam sidang itu, kata Faisal, tiga menteri itu hanya menjelaskan betapa baiknya pemerintahan yang telah memberikan sesuatu kepada rakyat, di antaranya berupa bantuan sosial atau Bansos. Padahal yang dilakukan pemerintah selama ini memang menjalankan tugas mereka.

“Semua dikasih tahu betapa pemurahnya pemerintah itu, begitu-begitu, Bahkan sudah kami utarakan itu tugas negara yang inheren, ada namanya mekanisme pasar. Ada sistem jaminan sosial atau proteksi itu juga disampaikan. Namun mereka utarakan tidak menggunakan konteks akar permasalahan yang diungkap di Makhamah Konstitusi,” ujarnya.|

Faisal menyinggung apa yang dikatakan Menteri Muhadjir Effendi dalam sidang sudah dianggap berlebihan, hingga sempat ditegur hakim. Pasalnya, saat itu Muhadjir menyebutkan mustahil hasil pemilu dipengaruhi oleh kunjungan Jokowi.|

“Menteri ini enggak pantas jadi menteri kalau begini, Menko lagi. Karena dia harusnya menjadi pengawal, ‘Pak (Presiden) ini enggak bagus, ini enggak bisa, ini sudah out offside. Harusnya dia ingatkan,” tutur Faisal. 

Ia juga menyayangkan sikap Muhadjir yang dalam persidangan tersebut malah bertindak seperti tim hukum pemenangan 02, Prabowo-Gibran. “Pokoknya menjustifikasi semua proses pemilu di Indonesia ini enggak ada masalah kok, termasuk dalam perspektif bansos gitu,” ujar Faisal.

Faisal juga mengkritik kesaksian yang diberikan Airlangga, Muhadjir dan Sri Mulyani karena tidak menjawab inti persoalan. Sebab, menurut Faisal, yang disampaikan tiga menteri itu semata-mata agar masyarakat menganggap mereka sebagai negarawan. “Padahal mereka pelaku politiknya. Muhadjir walau dia tidak partai kelihatannya sudah pelayan Presiden ya mirip-mirip Harmoko pas zaman Pak Harto,” ujarnya. 

Ia pun meyayangkan para menteri itu tidak dibatasi waktu dalam memberikan kesaksian di sidang MK. “Ya jadi bersiasat dengan pidatonya kan panjang enggak dibatasi, padahal kita 5 menit, panjang bos kayak kuliah umum,” ujarnya.

Sementara itu, Faisal Basri memuji Menteri Sosial Tri Rismaharini yang jujur dalam persidangan. “Karena dia menyampaikan apa adanya,” ujarnya. 

Dia menilai apa yang disampaikan Risma di sidang MK dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPR RI pada waktu lalu, dalam sidang MK berbeda jauh dan cenderung lebih halus. 

“Beberapa waktu lalu lebih emosional. Bukan emosional emosian tapi dia curahkan ‘kok gini amat sih mbok ya yang sudah kita tata selama ini jangan dirusak lagi’, “ kata Faisal. 

Faisal mengklaim Risma telah mencoba menata hakekat sistem sosial melalui transfer langsung dalam pendistribusian bansos supaya tidak ada politisasi. “Tidak ada upacara-upacara itu enggak pernah Bu Risma, kalau ada masalah baru dia turun ke bawah. Jadi di situ sebenarnya Bu Risma mencoba meng-counter atau tidak melakukan personalisasi bansos,” ujarnya.

Berikutnya: Faisal Jadi Saksi Tim AMIN

Faisal Basri menjadi saksi ahli dari pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Persilihan Hasil Pemilihan Umum Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres), pada 1 April 2024.

Faisal Basri menyampaikan berbagai isu mulai dari politik gentong babi, impor beras, Bantuan Langsung Tunai (BLT), hingga menyebutkan beberapa nama Menteri Presiden Joko Widodo.

Faisal mencontohkan ketika Airlangga Hartarto ikut serta dalam pembagian bansos. Dia menjelaskan bahwa saat itu, Ketua Umum Partai Golkar tersebut juga menginformasikan kepada penerima bantuan bahwa bantuan tersebut berasal dari kontribusi Jokowi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, Faisal menyebutkan bahwa Airlangga juga mengajak para penerima bantuan untuk berterima kasih kepada Jokowi dengan mendukung kebijakan yang didukung olehnya.

Pada Pemilihan Presiden 2024, Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi, mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden bersama dengan calon presiden Prabowo Subianto. Partai Golkar juga turut mendukung pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Faisal juga menambahkan pernyataan Menteri Investasi, Bahlil, yang mengatakan bahwa "tidak masalah jika Anda ingin membuat Menteri Sosial sendiri seperti Bu Risma." Ini menunjukkan perbedaan dalam pendekatan mentalitas dan moralitas antara beberapa menteri. Bu Risma, misalnya, menolak untuk mempolitisasi program bansos.

Pork barrel

Faisal mengemukakan teori pork barrel atau politik gentong babi. Menurutnya, teori tersebut asalnya dari Amerika Serikat, namun pelaksanaannya berbeda di Indonesia. Di negeri Paman Sam, pork barrel terwujud dalam proyek-proyek mercusuar seperti jembatan dan sebagainya. Namun di Indonesia, menurut Faisal, pork barrel berupa sembako yang disalurkan melalui program bantuan sosial atau bansos.

"Pork barrel di negara-negara berkembang ini berbeda bentuknya karena pendapatannya masih rendah, tingginya angka kemiskinan di Indonesia, hampir separuh penduduknya adalah penduduk miskin ekstrem, miskin, nyaris miskin, atau rentan miskin," ujar Faisal dalam sidang di Gedung MK.

Lebih lanjut, Faisal menyatakan bahwa bahkan Kementerian Dalam Negeri telah menyatakan akan mengikuti saran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengeluarkan aturan yang melarang penyaluran bansos 2-3 bulan sebelum pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak. Menurut Faisal, aturan tersebut akan ditetapkan melalui peraturan daerah atau Perda. 

Dalam sidang Pilpres di MK, Faisal juga mengungkapkan dugaan terkait BLT El Nino yang diyakini diperpanjang oleh pemerintah semata-mata untuk kepentingan politik. BLT El Nino senilai Rp 200 ribu per bulan diberikan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan semestinya berakhir pada Desember 2023.

Awalnya, bantuan ini diberikan pada periode November hingga Desember 2023, namun pemerintah memutuskan memperpanjangnya hingga Juni 2024. Faisal mempertanyakan alasan perpanjangan BLT El Nino, mengingat bahwa fenomena El Nino telah mereda pada saat itu.

Menurut Faisal, perpanjangan BLT El Nino bertujuan untuk menciptakan panggung-panggung baru demi memastikan efektivitas bansos semaksimal mungkin. Faisal kemudian membandingkan data tentang kekeringan, banjir, dan cuaca ekstrem antara tahun 2021 dan 2023, yang menunjukkan bahwa pada tahun 2021 kondisinya lebih parah, namun tidak ada bantuan serupa seperti BLT El Nino saat itu.

Hal ini menurutnya menunjukkan bahwa BLT El Nino sebenarnya hanya digunakan untuk meningkatkan dukungan politik, tanpa memperhatikan kondisi nyata masyarakat.

Faisal Basri menyatakan bahwa bantuan sosial (bansos) merupakan tanggung jawab negara. Menurutnya, bansos bukanlah bentuk dari belas kasihan atau kebaikan hati, tetapi merupakan kewajiban negara. Pernyataan ini disampaikan oleh Faisal sebagai tanggapan terhadap pertanyaan yang diajukan oleh Otto Hasibuan, pengacara dari Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran.

Sebelumnya, Otto menyoroti bahwa penyaluran bansos merupakan hasil persetujuan dari pemerintah dan fraksi-fraksi di DPR RI. Otto kemudian mempertanyakan apakah ada kesalahan jika pemerintah menjalankan undang-undang dan menyalurkan bansos menjelang Pilpres 2024.

ANGELINA TIARA PUSPITALOVA | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor Ketika Paus Fransiskus Memuji Keluarga di Indonesia Memilih Membesarkan Anak

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus