Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian Keuangan untuk melakukan rekonstruksi efisiensi anggaran kementerian dan lembaga pada tahun 2025. Permintaan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dengan target penghematan anggaran sebesar Rp 306,6 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam upaya mewujudkan efisiensi anggaran, Wakil Ketua Komisi XI DPR, Muhammad Hekal, mengungkapkan bahwa Kemenkeu diberikan waktu tiga hingga empat hari untuk menyusun kembali target dan porsi penghematan masing-masing kementerian dan lembaga (K/L).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Hekal, meskipun target penghematan sebesar Rp 306,6 triliun telah ditetapkan, angka tersebut mungkin akan mengalami perubahan. "Ada kemungkinan berubah. Jadi kita lihat, mudah-mudahan yang terbaik," kata Hekal saat ditemui di Gedung DPR pada Senin, 10 Februari 2025.
Seiring dengan adanya rekonstruksi anggaran ini, pembahasan efisiensi anggaran yang semula direncanakan antara Kementerian Keuangan dan DPR juga tertunda. Pembahasan tersebut diundur hingga Kemenkeu menyelesaikan daftar penghematan yang baru. "Semua sudah dengan angka-angka baru kepada DPR untuk dimintakan persetujuan di DPR," tambah Hekal, yang berasal dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Pengaruh Rekonstruksi Anggaran pada Kementerian dan Lembaga
Beberapa kementerian dan lembaga yang terdampak pemangkasan anggaran telah memberikan respons terkait dampaknya. Sebagai contoh, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menyampaikan bahwa kementeriannya mengalami pemangkasan anggaran hingga 73 persen, dengan penghematan yang mencapai Rp 81 triliun dari anggaran semula yang berjumlah Rp 110 triliun. Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa kementeriannya turut mengalami penghematan anggaran hingga 52,5 persen.
Seiring dengan itu, Pemerintah dan DPR mempercepat pembahasan rekonstruksi anggaran dalam dua hari, yakni pada 12 dan 13 Februari 2025, untuk memenuhi target penghematan anggaran yang akan dihimpun pada 14 Februari 2025. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, melalui surat yang dikeluarkan pada 11 Februari 2025, menyampaikan bahwa pembahasan rekonstruksi anggaran oleh Komisi I hingga Komisi XIII DPR akan dilaksanakan dalam periode tersebut.
Pembahasan Rekonstruksi Anggaran di Berbagai Kementerian
Pada 12 Februari 2025, sejumlah kementerian mulai melaksanakan pembahasan rekonstruksi anggaran bersama DPR. Salah satu contoh adalah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang terpaksa harus menerima pemangkasan anggaran sebesar Rp 471 miliar.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga mengalami perubahan pada anggaran mereka. Setelah rekonstruksi, tambahan dana sebesar Rp 763,3 miliar diberikan kepada Kementerian Pendidikan Dasar, meskipun total pemangkasan anggaran tetap ada. Anggaran awal sebesar Rp 33,55 triliun dipangkas menjadi Rp 25,5 triliun, namun setelah penyesuaian, anggaran kementerian ini menjadi Rp 26,27 triliun, hanya berkurang 3,6 persen. Beberapa pos anggaran yang terkait dengan hak-hak pegawai dan layanan publik, seperti gaji ASN, Program Indonesia Pintar, dan dana tanggap darurat, tidak terpengaruh oleh pemangkasan ini.
Pemerintah juga menegaskan bahwa meskipun ada pemangkasan, efisiensi anggaran tidak akan mengganggu hak-hak pegawai dan masyarakat. Misalnya, Kementerian Pendidikan memastikan bahwa pemotongan anggaran tidak akan berdampak pada program pendidikan yang vital.
Keputusan Rekonstruksi Anggaran oleh Kementerian Hukum dan ESDM
Kementerian Hukum dan HAM mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 1,6 triliun, yang sebelumnya berjumlah Rp 5 triliun. Namun, setelah rekonstruksi anggaran, kementerian ini mengusulkan anggaran baru sebesar Rp 3,388 triliun untuk mendukung tiga program utama: pembentukan regulasi, penegakan hukum, dan dukungan manajemen. Pemangkasan anggaran awal yang mencapai 45,07 persen itu kemudian disesuaikan setelah rekonstruksi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga mengalami pemangkasan anggaran sebesar 42,41 persen, yang mencakup pengurangan Rp 1,3 triliun dari Sumber Dana Rupiah Murni, Rp 139,3 juta dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Rp 216,8 juta dari Badan Layanan Umum (BLU). Meski demikian, kegiatan elektrifikasi di wilayah tertinggal tetap berjalan, dengan anggaran yang telah dialokasikan untuk pembangunan pembangkit listrik dan proyek lainnya.
Tanggapan Pemerintah Daerah terhadap Pemangkasan Anggaran
Pemangkasan anggaran tidak hanya terjadi di level pusat, tetapi juga mempengaruhi pemerintah daerah. Beberapa pemerintah daerah, seperti Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Bali, menunjukkan respons positif terhadap kebijakan efisiensi anggaran ini.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan bahwa Pemkot Surabaya telah lebih dulu menerapkan efisiensi anggaran sejak 2024, dengan memotong anggaran untuk alat tulis kantor (ATK) serta menghapus kegiatan yang dianggap tidak esensial. Pemkot Surabaya juga memutuskan untuk memangkas anggaran perjalanan dinas, terutama perjalanan dinas ke luar negeri, sejalan dengan kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah pusat.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bali, meskipun menghadapi pemangkasan dana transfer pusat, tidak merasa keberatan. Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, menyatakan bahwa pengurangan dana transfer daerah yang sebesar Rp 50 miliar dapat ditutupi dengan menggunakan APBD. Bali juga telah menyiapkan langkah antisipasi dengan menunda proses pengadaan barang/jasa serta melakukan penyesuaian APBD.
Dampak Pemangkasan Anggaran dan Kebijakan Pemerintah
Pemangkasan anggaran ini bertujuan untuk mendukung program-program prioritas pemerintah, termasuk program makan bergizi gratis dan pemeriksaan kesehatan gratis. Selain itu, pemangkasan anggaran juga diperlukan untuk membayar utang pemerintah yang jatuh tempo pada tahun 2025.
Ilona Estherian, M. Rizki Yusrial, Sapto Yunus, Nabiila Azzahra, dan Dani Aswara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Deretan Total Hasil Rekontruksi Pemangkasan Anggaran Kementerian dari Pendidikan hingga IKN