Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Freeport Tolak Pelepasan Saham Tuntas 2018

Pemerintah mengakui perundingan bakal molor.

2 Oktober 2017 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah mengirimkan kertas posisi mengenai perundingan pelepasan saham PT Freeport Indonesia ke induk usahanya, Freeport McMoran Inc. Namun manajemen Freeport menganggap usul pemerintah tidak mencerminkan solusi yang saling menguntungkan bagi kedua pihak.

"Proposal pemerintah seluruhnya tidak konsisten dengan jalannya perundingan dan tidak merefleksikan prinsip saling menguntungkan," ujar Kepala Eksekutif Freeport McMoran Richard Adkerson dalam surat yang salinannya diperoleh Tempo, akhir pekan lalu. Surat dilayangkan Adkerson ke Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto, Kamis pekan lalu.

Dalam surat itu, pemerintah menargetkan pelepasan 51 saham Freeport rampung tahun depan.Kepemilikan Freeport, berdasarkan usul pemerintah, harus dijual melalui proses penerbitan saham baru (rights issue). Penghitungan nilai saham pun wajib mengacu pada bisnis perusahaan sampai 2021, atau waktu di mana kontrak karya berakhir.

Apabila proposal disepakati, divestasi akan dilaksanakan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Karena itu, pemerintah meminta Freeport segera menjawab permintaan uji tuntas yang diminta Kementerian BUMN.

Kementerian Keuangan juga meminta Freeport menyelesaikan kesepakatan partisipasi dengan Rio Tinto sebelum penjualan saham dimulai. Dalam kesepakatan yang diteken pada 1996,perusahaan tambang yang bermarkas di Inggris itu berhak atas 40 persen aset dan produksi bahan tambang tertentu di Blok A Tambang Grasberg Papua, sampai 2022. Setelah 2022, Rio Tinto bisa menguasai 40 persen kepemilikan Blok A.

Adkerson memastikan Rio Tinto sudah memahami kesepakatan divestasi Freeport-pemerintah. Namun, bersama perusahaan itu, Freeport menolak divestasi jika perhitungan saham hanya didasari bisnis perusahaan hingga 2021. Sebab, perusahaan sudah menyelesaikan masa eksplorasi tambang bawah tanah dan menanamkan modalnya hingga US$ 14 miliar. Freeport meminta penghitungan saham berbasis keuntungan operasi hingga 2041.

"Pemegang saham Freeport tidak menerima transaksi yang tidak mencerminkan nilai bisnis perusahaan hingga 2041," kata Adkerson.

Freeport juga menolak usul penerbitan saham baru sebagai skema pelepasan saham. Cara itu, menurut Adkerson, justru membuat investasi membengkak serta menjadikan struktur modal perusahaan menjadi tidak efisien. Freeport juga masih berkukuh sebagian saham dilepas melalui bursa efek.

Sebelumnya, Adkerson menargetkan 10 persen saham divestasi dilepas ke publik. Sementara itu, pemerintah menargetkan 41 persen saham yang akan dilepas akan menjadi milik induk usaha pertambangan dan pemerintah daerah. Freeport juga mengusulkan saham dilepas secara bertahap, bukan langsung selesai pada 2018.

Pemerintah bersama Freeport menargetkan perundingan rampung pada bulan ini. Namun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengemukakan ada kemungkinan perundingan molor. Selain divestasi, poin kesepakatan yang harus disepakati adalah kelanjutan operasi, kewajiban pembangunan fasilitas pemurnian tembaga, serta stabilitas investasi jangka panjang. "Saya berharap sebelum akhir tahun sudah selesai," ucap Jonan. ROBBY IRFANY | ROSSENO AJI | ROBBY IRFANY


Pemerintah Dituding Inkonsisten

Perundingan divestasi Freeport sampai saat ini tidak kunjung menemui kesepakatan. Penambang asal Arizona, Amerika Serikat, itu justru menuduh posisi pemerintah saat ini berlawanan dengan kerangka kesepakatan yang diteken Agustus lalu. Berikut ini usul pemerintah dan jawaban Freeport mengenai pelepasan saham.

1.Divestasi saham Freeport Indonesia harus 51 persen serta rampung tahun depan.
Freeport:
-Saham harus dilepas selama beberapa tahun secara bertahap. Sebagian di antaranya melalui bursa saham.
-Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1994, pihak Indonesia hanya bisa memiliki 5 persen saham.

2.Perhitungan saham mengacu pada nilai aset dan keuntungan hingga 2021.
Freeport:
-Divestasi harus mengacu pada nilai pasar yang wajar sampai 2041.

3.Divestasi harus melalui saham baru yang akan diambil pihak Indonesia.
Freeport:
-Saham baru akan membuat harga jualnya lebih mahal. Rights issue juga membuat struktur modal Freeport Indonesia tidak efisien.

4.Freeport harus menyelesaikan kesepakatan apa pun dengan Rio Tinto sebelum divestasi dimulai. Sebanyak 51 persen area produksi, melalui divestasi, akan menjadi milik pemerintah.
Freeport:
-Rio Tinto bersama Freeport menyatakan divestasi harus didasari nilai pasar yang wajar untuk masa pertambangan sampai 2041.

5.Freeport harus segera menjawab permintaan akses data sebagai bentuk uji tuntas divestasi dari Kementerian BUMN.
Freeport:
-Ruang data sedang disiapkan untuk proses uji tuntas. Sumber: Freeport McMoran | ROBBY IRFANY

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus