Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Ganti Rujukan Cuci Darah dengan Finger Print, Ini Alasan BPJS

Dengan fingerprint, diharapkan tidak terjadi penyalahgunaan kartu BPJS Kesehatan oleh yang tidak berhak.

13 Januari 2020 | 12.35 WIB

Petugas BPJS Kesehatan mensosialisasikan BPJS SATU (siap membantu) kepada pasien di RS Jantung Harapan Kita, Jakarta, Kamis, 19 Desember 2019. BPJS SATU (siap membantu) ini merupakan upaya peningkatan kualitas pelayanan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan menghadirkan petugas P3 di rumah sakit dengan tujuan agar peserta JKN-KIS dapat berinteraksi dengan mudah dan mengetahui informasi sekitar program JKN-KIS. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Petugas BPJS Kesehatan mensosialisasikan BPJS SATU (siap membantu) kepada pasien di RS Jantung Harapan Kita, Jakarta, Kamis, 19 Desember 2019. BPJS SATU (siap membantu) ini merupakan upaya peningkatan kualitas pelayanan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan menghadirkan petugas P3 di rumah sakit dengan tujuan agar peserta JKN-KIS dapat berinteraksi dengan mudah dan mengetahui informasi sekitar program JKN-KIS. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menghapus prosedur surat rujukan ulang bagi pasien gagal ginjal kronis untuk mendapatkan layanan hemodialisis atau cuci darah. Sebagai gantinya, pasien cukup mendaftar dan merekam sidik jari (fingerprint) mereka di rumah sakit atau klinik yang dituju.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Diharapkan, hal ini dapat memberikan kepastian klaim yang akan dibayarkan, karena terhindar dari penggunaan kartu oleh peserta yang tidak berhak," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris saat meninjau Klinik Hemodialisis Tidore, Jakarta Pusat, Senin, 13 Januari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Fachmi, gagal ginjal kronis termasuk penyakit katastropik yang menjadi salah satu sumber pengeluaran terbesar di BPJS Kesehatan. Selain gagal ginjal, juga ada kanker, hingga jantung. "Kira-kira menyerap biaya hampir 20 persen (dari total pengeluaran)," kata dia.

Perubahan layanan dari rujukan ke fingerprint ini sebenarnya mulai berjalan awal tahun 2020 ini. Total, ada sekitar 715 rumah sakit dan 47 klinik yang melayani cuci darah. Sebagian besar telah menggunakan fingerprint. Bahkan di Klinik Hemodialisis Tidore, sudah digunakan sejak 4 tahun lalu.

Tujuan kedua dari kebijakan ini adalah memudahkan pasien BPJS dalam mendapat layanan cuci darah. Selain itu, antrean yang harus mereka hadapi di klinik atau rumah sakit juga bisa berkurang.

Selama ini, mereka harus mengurus surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas atau klinik, yang harus diperpanjang setiap tiga bulan sekali. Dengan fingerprint, mereka cukup datang dan menempelkan jarinya di alat rekam.

Salah satu pasien, Thomas Chandra Wijaya, 65 tahun, merasa terbantu dengan penerapan fingerprint yang diterapkan di Klinik Hemodialisis Tidore. Ini bahkan telah mendapat layanan ini sejak dua tahun cuci darah di klinik ini.

Sebelumnya, Thomas harus mengurus surat rujukan ke Puskesmas. Padahal, dia harus mendapatkan layanan cuci darah 3 minggu sekali. Jika tanpa BPJS Kesehatan, kata dia, biayanya bisa mencapai Rp 1 juta sekali cuci darah. Dengan BPJS, ia cukup membayar iuran per bulan. "Aduh, sangat membantu, saya sangat berterima kasih kepada pemerintah," kata dia.

 

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus