Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Gapensi: Relaksasi TKDN Ancam Industri Dalam Negeri

Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) mengatakan relaksasi TKDN bisa melemahkan industri dalam negeri.

14 April 2025 | 22.36 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan beberapa opsi yang dipertimbangkan pemerintah untuk bernegosiasi dengan AS terkait tarif resiprokal. Salah satu pilihan yang dikaji adalah pelonggaran atau relaksasi aturan TKDN.. Tempo/Anastasya Lavenia
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan beberapa opsi yang dipertimbangkan pemerintah untuk bernegosiasi dengan AS terkait tarif resiprokal. Salah satu pilihan yang dikaji adalah pelonggaran atau relaksasi aturan TKDN.. Tempo/Anastasya Lavenia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) menilai, kebijakan relaksasi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), khususnya produk besi, baja, dan pipa untuk infrastruktur, akan membuat Indonesia hanya akan menjadi pasar bagi negara luar. Kebijakan ini, dinilai berpotensi mematikan industri di dalam negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sekretaris Jenderal Gapensi, La Ode Safiul Akbar, menyatakan jika implementasi relaksasi TKDN tetap dipaksakan, industri dalam negeri tidak bergerak karena dihimpit oleh produk impor. Imbasnya, berpotensi terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saat ini saja, angka pengangguran kita sudah cukup tinggi, karena hampir semua pabrik bisa terkena dampaknya,” kata dia dalam keterangan tertulis, Senin, 14 April 2025.

La Ode berharap TKDN tidak dihapuskan, karena berpotensi membuat Indonesia kehilangan daya saing di pasar global. Dia mengingatkan, penghapusan TKDN bisa menyebabkan industri dalam negeri kalah bersaing dengan produk impor yang lebih murah. Sementara itu, penggunaan produk dalam negeri jelas akan mendorong pertumbuhan ekonomi. 

"Keberadaan TKDN itu sudah seharusnya ada untuk melindungi industri di dalam negeri,” kata La Ode.

Alih-alih pelonggaran TKDN, dia menyebut pemerintah harusnya berkomitmen terhadap kemajuan TKDN untuk mendorong kemandirian industri. Dia menyarankan beberapa cara yang bisa dilakukan pemerintah. Mulai dari pemberian insentif kepada pelaku industri lokal agar mampu bersaing, mempermudah akses pembiayaan dan teknologi bagi produsen dalam negeri, hingga mengawasi pelaksanaan TKDN secara tegas dan transparan.

"Dengan komitmen kuat dari pemerintah dalam mengawal produk TKDN dapat membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya dan mendorong pertumbuhan ekonomi 8 persen,” tutur La Ode.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan beberapa opsi yang dipertimbangkan pemerintah untuk bernegosiasi dengan AS terkait tarif resiprokal. Salah satu pilihan yang dikaji adalah pelonggaran atau relaksasi aturan TKDN.

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomasi sebagai respons atas penerapan tarif impor 32 persen oleh Presiden AS Donald Trump terhadap produk-produk asal Indonesia. Salah satu poin negosiasi adalah melalui tawaran pelonggaran kebijakan hambatan non-tarif atau Non-Tariff Measures.

Sektor yang diminta AS untuk dilonggarkan kebijakan TKDN adalah Information and Communication Technology (ICT). “Jadi, ada pertimbangan terkait dengan sektor yang mereka ekspor ke Indonesia antara lain ICT. Itu kami sedang kaji dan kami akan respons,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Senin, 7 April 2025.

Dalam dialog ekonomi dengan pengusaha dan investor di Menara Mandiri, Sudirman, Jakarta, Selasa 8 April 2025, Airlangga kembali memaparkan tentang rencana pelonggaran aturan atau deregulasi Non-Tariff measure. “Ini antara lain yang diminta Amerika, ICT untuk TKDN. Terutama untuk investasi Amerika yang ada di pulau Batam,” ucapnya.

AS, kata Airlangga, juga memberikan keleluasaan untuk Free Trade Zone. “Jadi, ini juga jadi bahan untuk kami negosiasi, karena mereka akan invest data center baik Oracle, Microsoft maupun terkait trade,” ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto juga telah memerintahkan jajaran menteri terkait untuk dapat menentukan aturan terkait TKDN agar lebih fleksibel. Hal ini menurut Prabowo mampu menjaga daya saing perindustrian Indonesia dengan negara-negara lain.

"Kita harus realistis. TKDN dipaksakan, kita akhirnya kalah kompetitif. TKDN fleksibel saja lah," kata Prabowo pada Selasa, 8 April 2025, seperti dikutip Antara.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus