Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Garuda Blak-blakan Nasib Bombardier dan ATR Setelah Korupsi Pesawat Terbongkar

Pesawat Bombardier Garuda akan dikembalikan ke lessor. Sedangkan pesawat ATR akan dioperasikan seluruhnya oleh Citilink.

28 Juni 2022 | 11.55 WIB

Kondisi perawatan pesawat Garuda Indonesia jenis bombardier di Hanggar 4 GMF, kompleks Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa, 2 April 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Perbesar
Kondisi perawatan pesawat Garuda Indonesia jenis bombardier di Hanggar 4 GMF, kompleks Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa, 2 April 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Director of Human Capital PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Aryaperwira Adileksana menjelaskan nasib pesawat jenis Bombardier dan ATR yang dioperasikan perusahaannya. Kejaksaan Agung sebelumnya membongkar kasus korupsi pengadaan kedua jenis pesawat tersebut yang berlangsung sejak 2011.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Aryaperwira mengatakan seluruh pesawat Bombardier CRJ-1000 akan dikembalikan kepada lessor. Garuda tercatat memiliki 18 unit pesawat Bombardier dan 12 di antaranya sudah dikembalikan kepada lessor Nordic Aviation Capital (NAC) pada Februari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Kami memutuskan stop Bombardier CRJ-1000 dan ATR. Bombardier seluruhnya dikembalikan,” ujar Aryaperwira dalam rapat bersama Komisi V DPR, Selasa, 28 Juni 2022.

Sedangkan pesawat ATR akan dioperasikan seluruhnya oleh Citilink. Anak usaha Garuda Indonesia ini memiliki rute regional jangka pendek yang cocok dengan karakteristik armada jenis ATR.

Adapun rute-rute yang penerbangan yang diterbangi pesawat Bombardier pabrikan Montreal, Kanada, akan diganti dengan armada eksisting milik perseroan, seperi Boeing 737-800.

Rencana penyetopan operasi CRJ-1000 juga dilakukan karena selama masa operasi, Garuda menanggung rugi hingga US$ 30 juta per tahun. Kerugian berasal dari penggunaan pesawat yang tidak efektif lantaran tipikal armada tak sesuai dengan kriteria penumpang Indonesia. Bombardier memiliki kapasitas kursi berjumlah 96 seat dengan luas bagasi yang terbatas.

Kejaksaan Agung kemarin mengumumkan nama tersangka baru dalam kasus pengadaan pesawat Garuda jenis Bombardier CRJ-1000 dan ATR. Salah satunya adalah eks Direktur Utama Garuda, Emirsyah Satar.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin mengatakan kerugian negara dari kasus korupsi Garuda Indonesia mencapai Rp 8,8 triliun. "Utamanya haru ini kami mendapatkan penyerahan hasil audit pemeriksaan kerugian negara PT Garuda senilai kalau diindonesiakan Rp 8,8 triliun," kata Burhanudin dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung pada Senin, 27 Juni 2022.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan kerugian negara ini terhitung dari pengadaan pesawat CRJ-1000 dan pesawat ATR 72-600 sebanyak 23 pesawat. Dia menyebut nilai pengadaan dan operasional armada itu terlalu tinggi.

"Ini pengadaannya yang nilainya terlalu tinggi sehingga pada saat pengoperasiannya itu nilai biaya operasionalnya itu lebih tinggi daripada pendapatannya," kata Ateh pada kesempatan yang sama. Kerugian tersebut merupakan hitungan untuk pengadaan dan pengoperasian pesawat regional jangka pendek mulai 2011 sampai dengan 2021.

HENDARTYO HANGGI

Baca juga: Erick Thohir dan Kejagung Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Garuda Siang Ini

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus