Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Garuda Indonesia Terbitkan Obligasi Wajib Konversi Rp 8,5 T

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk resmi menerbitkan Obligasi Wajib Konversi (OWK)

28 Desember 2020 | 20.30 WIB

Penerbangan pesawat maskapai Garuda Indonesia dengan protokol kesehatan. Foto: Garuda Indonesia
Perbesar
Penerbangan pesawat maskapai Garuda Indonesia dengan protokol kesehatan. Foto: Garuda Indonesia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk resmi menerbitkan Obligasi Wajib Konversi (OWK) yang merupakan bagian dari implementasi dukungan Pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penerbitan OWK tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian antara Garuda Indonesia dan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sebagai pelaksana investasi yang ditunjuk Kementerian Keuangan RI.

Implementasi pencairan dana OWK yang telah disepakati saat ini adalah sebesar Rp 1 triliun dengan tenor selama 3 tahun. Hal tersebut berdasarkan persetujuan penerbitan OWK yang telah diperoleh Perseroan dengan nilai sebesar maksimum Rp 8,5 triliun dan periode ketersediaan hingga 2027.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, penerbitan OWK menjadi langkah awal yang positif dalam upaya percepatan pemulihan kinerja Perseroan. “Penerbitan OWK ini menjadi momentum tersendiri bagi Perseroan di akhir tahun 2020 dalam membangun optimisme outlook kinerja Perseroan di tahun 2021 mendatang," ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin, 28 Desember 2020.

Dengan telah diterbitkannya OWK ini, Irfan optimistis performa Perseroan akan semakin dinamis dalam menjawab tantangan industri penerbangan di masa yang akan datang.

Hal itu sejalan dengan berbagai upaya strategis yang telah dijalankan Garuda Indonesia dalam memperbaiki kinerja fundamental Perseroan, seperti renegosiasi biaya sewa pesawat, relaksasi finansial, efisiensi produksi, hingga restrukturisasi jaringan penerbangan.

Selain itu, sesuai dengan kesepakatan bersama dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan melalui PT SMI sebagai pelaksana investasi, kata Irfan, dana yang diperoleh dari penerbitan OWK ini akan dipergunakan untuk mendukung likuiditas, solvabilitas, serta pembiayaan operasional Perseroan.

"Berdasarkan kesepakatan tersebut, skema pencairan OWK ini tentunya akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan memprioritaskan kepentingan bersama dengan senantiasa menjunjung tinggi asas kepatuhan terhadap aspek Good Corporate Governance (GCG)," tutur dia.

Adanya dukungan PEN yang diberikan pemerintah melalui penerbitan OWK ini, menurutnya, dapat digunakan hanya sesuai dengan kebutuhan akselerasi pemulihan bisnis Garuda Indonesia secara tepat guna dan proporsional.

Dia mengatakan OWK yang diterbitkan sebagai bagian PEN ini merupakan mandat pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan sebaik mungkin. Perseroan akan terus memaksimalkan kinerja Perseroan secara berkesinambungan.

"Yang pada akhirnya dapat mewujudkan tujuan fundamental implementasi program PEN yaitu terwujudnya percepatan pemulihan ekonomi Indonesia melalui peran Garuda Indonesia sebagai maskapai penerbangan yang terpercaya, aman, dan nyaman bagi masyarakat Indonesia," kata dia.

CAESAR AKBAR

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus