Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Gibran Belum Pastikan Bakal Tempati Rumah Dinas Wakil Presiden di Jakarta atau IKN

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka selama menjabat sebagai Wali Kota Solo sejak 2020 memilih untuk tidak menempati Loji Gandrung Solo.

18 Juli 2024 | 04.00 WIB

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengemasi barang miliknya di meja kerja Balai Kota Solo usai mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 16 Juli 2024. Gibran mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Wali Kota Solo setelah dirinya ditetapkan KPU sebagai Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024 dan akan dilantik pada 20 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Perbesar
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengemasi barang miliknya di meja kerja Balai Kota Solo usai mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 16 Juli 2024. Gibran mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Wali Kota Solo setelah dirinya ditetapkan KPU sebagai Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024 dan akan dilantik pada 20 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Solo - Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka selama menjabat sebagai Wali Kota Solo sejak 2020 diketahui memilih untuk tidak menempati Loji Gandrung Solo. Rumah dinas wali kota tersebut hanya digunakannya untuk menerima tamu dan lebih banyak dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai kegiatan atau acara. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ditemui di Kantor DPRD Kota Solo setelah menghadiri rapat paripurna membahas pengunduran dirinya, Rabu, 17 Juli 2024, Gibran belum memastikan akan tinggal di Jakarta atau di Ibu Kota Nusantara (IKN) pasca pelantikannya sebagai Wakil Presiden RI, 20 Oktober mendatang. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"(Apa nanti di Jakarta atau ke IKN?) Kan belum dilantik? Mungkin saya akan lebih banyak muter-muter," ujarnya kepada wartawan. 

Lalu saat ditanya lebih lanjut apakah setelah resmi menjabat sebagai Wakil Presiden RI akan menempati rumah dinas di Jakarta atau di IKN, putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu juga tidak memberikan jawaban dengan gamblang. Ia justru mengaku bisa tinggal, tidur, hingga kerja di mana saja. 

"Saya bisa di mana saja, bisa tidur di mana saja, bisa kerja di mana saja," ucap dia. 

Ia mengakui bahwa selama menjabat sebagai Wali Kota Solo memilih tinggal di kediaman pribadinya di Sumber, Banjarsari, Solo. Sedangkan Loji Gandrung yang merupakan rumah dinas wali kota digunakannya hanya untuk menerima tamu. 

"Kalau kami dari dulu di rumah pribadi. Rumah dinas untuk menerima tamu, kegiatan warga, dan lain-lain. Itu aja," katanya. 

Saat ini, pasca pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Solo, Gibran memastikan masih akan tetap berada di Solo, setidaknya sampai surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) turun.

"Masih di Solo, anak-anak sama istri yang sudah di Jakarta. Kan masih menunggu surat keputusan dari Pak Mendagri dan Pak Pj Gubernur Jateng," katanya. 

Meskipun masih berada di Solo, ia memastikan tugas-tugas Wali Kota Solo telah diserahkan pada Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa. "Masih di sini, tapi kegiatan sudah diampu oleh Pak Wakil yang akan menjadi wali kota definitif," tutur dia. 

 

 

Martha Warta Silaban

Martha Warta Silaban

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus