Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengatakan penipuan berbasis Base Transceiver Station palsu atau yang dikenal sebagai fake BTS diprediksi meningkat selama periode Lebaran ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam menghadapi berbagai macam modus penipuan. “Karena kemarin saja dalam operasi sweeping bersama aparat penegak hukum yaitu kepolisian, kita sudah mendapatkan dua mobil yang beroperasi,” kata dia saat ditemui di tengah kunjungannya di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu, 26 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meutya mengatakan Komdigi dan Kepolisian menduga penipuan dengan modus operandi ini merupakan jaringan penipuan yang sangat besar, sehingga sindikasinya masih tersisa banyak meski Kepolisian sudah berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam kasus penipuan itu.
Ia berujar Komdigi dan sejumlah aparat penegak hukum akan tetap melakukan pengawasan selama cuti lebaran ini. “Meski libur, Dirjen Infrastruktur Digital juga Bareskrim dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terus melakukan pemantauan-pemantauan di lapangan,” tuturnya.
Ia juga sudah meminta pihak perbankan dan para operator seluler untuk ikut mengawasi dan segera melapor kepada Komdigi jika ada sesuatu yang mencurigakan. “Jadi para opsel kalau misalnya ada kecurigaan itu harus langsung diperiksa, kami juga menghimbau perbankan juga begitu segera melaporkan kalau memang melihat ada penipuan mengatasnamakan banknya.”
Sebelumnya, modus penipuan BTS palsu ini terungkap usai Komdigi menerima banyak laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan. Meutya Hafid kemudian menunjuk Direktur Jenderal Infrastruktur Digital (DJID) dan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) untuk menangani kasus ini. "Mereka dikerahkan guna memantau dan melacak sumber sinyal frekuensi radio ilegal yang digunakan para pelaku," kata Meutya.
Dengan menggunakan perangkat BTS palsu, para pelaku memancarkan sinyal seolah-olah sebagai BTS operator resmi. Dengan cara ini, pelaku mengirim SMS secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator. Mereka menawarkan hadiah palsu untuk meminta data pribadi korban yang kemudian digunakan untuk mengakses akun keuangan korban tersebut.
Modus ini dilakukan menggunakan jaringan ilegal. "Tanpa melewati jaringan resmi, sehingga upaya ilegal ini sulit dilacak oleh pihak operator," kata dia.
Pilihan Editor: Bagaimana Fake BTS dapat Meniru Sinyal Resmi