Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Google Play Store Indonesia menghentikan aplikasi Blued merespons permintaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Blued termasuk aplikasi kencan lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT, yang dinilai Kementerian bermuatan pornografi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Izza mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat permintaan agar aplikasi tersebut diblokir. Menurutnya, pemerintah hanya bisa menutup situs. Sebab, kata dia, untuk menghentikan aplikasi diperlukan persetujuan dari penyedia aplikasi, seperti Google Play Store.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari 73 aplikasi yang diminta dihentikan, 14 di antaranya telah dihentikan, termasuk Blued. Noor tak menjelaskan secara terperinci aplikasi apa saja yang telah ditutup.
Menurut Noor, Blued ditutup dua hari setelah permintaan disampaikan karena terbukti bahwa terdapat konten pornografi.
"Lebih ke arah konten pornografi, asusilanya. Memang tidak banyak kontennya, tapi kita screenshot dan Google mempertimbangkan," ujarnya dalam jumpa pers di gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Senin, 29 Januari 2018.
Ketika ditelusuri di Play Store pada Senin malam, aplikasi Blued sudah tidak tersedia. "Maaf! Konten ini tidak tersedia di negara Anda," demikian tertulis saat Tempo mencoba membuka aplikasi Blued.
Noor mengatakan Kementerian juga akan berupaya menutup akses Blued bagi para pengguna iOS. "Kita usahakan iOS juga," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah berencana menutup aplikasi serupa, seperti Grindr dan BoyAhoy. Noor menuturkan pihaknya masih terus melakukan penelusuran untuk menemukan bukti bahwa aplikasi kencan untuk LGBT itu memuat konten pornografi. "Kita berharap aplikasi lainnya bisa di-take down oleh Google," tuturnya.
BISNIS.COM