Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Grab Tegaskan Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojol Berbasis Kinerja

BHR yang diberikan bersifat selektif dengan mempertimbangkan berbagai kriteria keaktifan dan kinerja mitra

13 Maret 2025 | 12.18 WIB

Pengemudi ojek daring Grab dan Gojek menunggu penumpang di Dukuh Atas, Jakarta, 3 Desember 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Perbesar
Pengemudi ojek daring Grab dan Gojek menunggu penumpang di Dukuh Atas, Jakarta, 3 Desember 2024. TEMPO/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Grab Indonesia secara resmi menyampaikan bonus hari raya (BHR) yang diberikan kepada mitra pengemudi atau ojek online (ojol) merupakan bentuk apresiasi tambahan atas dedikasi memberikan pelayananan. Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy menjelaskan BHR yang diberikan bersifat selektif dengan mempertimbangkan berbagai kriteria keaktifan dan kinerja mitra. “Kami menerapkan prinsip keadilan dan berbasis kinerja dalam menentukan Mitra yang berhak menerima BHR," tuturnya berdasarkan keterangan pers yang diterima Tempo pada Kamis, 13 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kebijakan tersebut diambil Grab, mengikuti arahan Presiden terkait keaktifan mitra sebagai dasar pemberian bonus. Grab menekankan tidak semua mitra otomatis menerima BHR. Tirza menyampaikan mitra yang memenuhi syarat adalah mereka yang aktif dan berkinerja baik dengan mempertimbangkan beberapa aspek utama, antara lain:

  • Keaktifan Mitra: Mitra harus benar-benar aktif menerima dan menyelesaikan order dalam periode tertentu.
  • Tingkat Penyelesaian Order: Konsistensi dalam menyelesaikan order menjadi faktor penting.
  • Kepatuhan terhadap Aturan Grab: Mitra tidak memiliki riwayat pelanggaran serius, seperti fraud atau pelanggaran kode etik.
  • Rating dan Umpan Balik Pelanggan: Mitra yang menjaga kualitas layanan dan memiliki tingkat kepuasan pelanggan yang baik lebih berpeluang menerima bonus ini.

Kondifi finansial yang terbatas, menurut Tirza jadi alasan pihak Grab memberikan BHR kepada mitra pengemudi berdasarkan pertimbangan keaktifan dan kinerja. "Namun, kami akan menjalankan kebijakan ini sesuai dengan kemampuan perusahaan,” ujar Tirza.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Saat ini, Tirza mengatakan Grab masih dalam tahap finalisasi perhitungan besaran BHR, yang akan mengacu pada rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir bagi mitra aktif dan berkinerja baik.

Dia juga menyampaikan kebijakan tersebut dibuat dengan hati-hati agar tetap memberikan manfaat bagi mitra yang layak tanpa membahayakan stabilitas dan keberlanjutan ekosistem Grab. “Keberhasilan Grab dalam mengembangkan ekosistem yang mendukung jutaan masyarakat Indonesia tidak akan terwujud tanpa dedikasi dan kerja keras Mitra Pengemudi. Oleh karena itu, kami terus berupaya menciptakan kebijakan yang adil dan berkelanjutan,” ucap dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus