Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi
Surat Utang

Berita Tempo Plus

Habis Manis Utang Dikemplang

Mahkamah Agung membatalkan surat utang yang diterbitkan perusahaan Eka Tjipta. Perlindungan investor di Indonesia diragukan.

13 November 2006 | 00.00 WIB

Habis Manis Utang Dikemplang
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DEWI Fortuna rupanya kembali berpihak ke PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. Setelah Pengadilan Negeri Bengkalis dan Pengadilan Tinggi Riau, kini giliran Mahkamah Agung memenangkan anak perusahaan Asia Pulp & Paper Company (APP) itu. Juni lalu, lembaga peradilan tertinggi itu memutuskan bahwa gugatan yang diajukan Gramercy Advisors dan Oaktree Capital Management kepada perusahaan milik taipan Eka Tjipta Wijaya itu tidak sah.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus