Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Hai, pembeli, ke mana anda pergi

Bapepam tak mengizinkan sofyan ponda, 58, membeli kembali saham perusahaannya, PT Sofyan Hotels. karena tujuan go public menjadi hilang. oknum LKKB sang gup memperbaiki citra sofyan hotels.

29 Juli 1989 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SOFYAN Ponda, 58 tahun, merasa terpukul. Orang-orang yang membeli saham perusahaannya (PT Sofyan Hotels) tidak punya peluang untuk menjualnya kembali. Saham itu ditawarkan, tapi celaka, pembeli tak ada. Ini sudah berlangsung sejak 30 Juni silam. Ada hasrat ada Sofyan untuk membeli saham-saham itu kembali. "Sudah saya sediakan uang Rp 750 juta. Ini uang saya pribadi. Tapi tak diizinkan Bapepam," ucapnya lesu. Praktek seperti itu di beberapa bursa di luar negeri dibolehIan, tapi terlarang di semua bursa di Indonesia. "Jika Pak Sofyan membeli kembali saham perusahaannya, tujuan go public menjadi hilang," kata Suwarono, Manajer Treasury Department dari PT ASEAM. Imam Martadisastra, manajer urusan efek dari PT Finconesia - penjamin utama saham Sofyan Hotels - mengakui bahwa nilai saham itu yang wajar Rp 1.900. Tapi harganya macet di sekitar Rp 1.300. "Saya sangka hanya karena investor kakap menunda pembelian di pasar," kata Imam. Yang dimaksudnya ialah investor asing dan bank-bank. Sewaktu saham Sofyan dijual di pasar perdana, Nomura Securities (Jepang) memesan 200.000 lembar, tapi mendapat 20.000. Bank Umum Nasional dan Bank Ekspor Impor Indonesia masing-masing meminta 600.000, tapi kebagian 30.000. Sengaja begitu, supaya mereka bisa membrli dari masyarakat perorangan di pasar sekunder. "Saya tak mengerti, mengapa mereka belum turun. Tapi kami sedang mendekati Nomura," ujar Imam. Sementara itu, Kamis pekan silam harga saham Sofyan Hotels jatuh ke Rp 1.200 Rp 50 di bawah harga perdana. Untuk menyelamatkannya, bukan tak ada peluang bagi Sofyan. "Bisa saja, misalnya, pembelian dilakukan atas nama anggota keluarga, asalkan bukan anggota pengurus perusahaan," kata Kitty Twysel, Sekretaris PPUE (Perserikatan Pedagang Uang dan Efek). Tapi rupanya ada yang hendak menyalahgunakan peluang itu. Sofyan mengatakan pada TEMPO bahwa ia sudah didekati oknum LKBB, yang meminta imbalan Rp 200 juta. Uang ini untuk memperbaiki citra Sofyan Hotels. Kepada Sofyan, oknum itu mengaku bahwa hal serupa pernah dilakukan pemilik PT Zebra Taxi. Sofyan tak keberatan, asal pakai kuitansi. "Perusahaan saya sudah jadi milik masyarakat. Keuangan perusahaan harus dipertanggungjawabkan," alasannya. Oknum LKBB itu kontan mundur. "Jika begitu cara permainan di bursa paralel, tentu pengusaha yang ingin masuk ke situ akan ragu," kata Sofyan lagi. Suwarjono menyangkal adanya permainan seperti itu. Pihak Finconesia juga membantah. Direktur Zebra Taxi, Ir. Pujianto, M.B.A., juga membantah telah memberikan Rp 200 juta untuk mendongkrak saham Zebra. "Isu itu saya juga dengar, tapi tak pernah ada oknum LKBB datang pada saya. Lagi pula, untuk apa harga saham itu didorong, wong kami sudah untung, kok, pada harga Rp 1.500," ujar Puji. Naiknya saham Zebra sampai Rp 2.600 adalah karena investor asing. Ini menurut Pujianto. "Kini mereka sudah memegang 40% dan tak minta lagi. Wajar kalau harga turun," katanya. Sialnya, para pialang tak bisa memonitor arus perpindahan sekuritas atas unjuk itu (tak perlu balik nama jika dioperkan). Pekan silam PT Astrijati Indonesia Rotan Industries (AIRI) juga memberanikan diri masuk ke bursa paralel (lihat Bisnis Sepekan). Supari D., Presdir PT Inter Pacific Finance Corporation, yang tampil sebagai penjamin utama, yakin bahwa saham-saham AIRI akan habis terjual. Alasannya, penampilan perusahaan ini bagus. Lagi pula, AIRI masuk kelompok Asia Permai Group, yang dikelola secara profesional di bawah pimpinan Mohamad Amid. Masalahnya kini, apakah saham-saham itu bisa dijual lagi. Kalau tidak, ya, mirip-mirip berjudi.MW, Ardian Taufik Gesuri (Jakarta), Herry Mohamad (Surabaya)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum