Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BUKAN sekali ini pengelola televisi kelabakan karena surat peringatan Komisi Penyiaran Indonesia. Bentuk tayangan yang disentil pun beragam. Pada 19 Agustus 2008, misalnya, Komisi Penyiaran menegur empat tayangan, Bleach (Indosiar), Cerita SMA (RCTI), Detective Conan (Indosiar), dan Naruto (Global TV dan Indosiar). Alasannya, selain mengandung unsur kekerasan, acara-acara tersebut juga tidak melindungi anak-anak, karena tanpa penggolongan tayangan. Komisi Penyiaran juga menilai tayangan tersebut tidak sesuai dengan norma kesopanan dan kesusilaan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo