Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Menyoroti Program Ekonomi Calon Pengganti Jokowi

Pengusaha lokal dan investor asing mencatat berbagai persoalan dalam kebijakan ekonomi pemerintahan Presiden Joko Widodo. Berharap diperbaiki pemenang Pemilu 2024.

1 November 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pekerja melakukan proses pengemasan bahan baku baterai kendaraan listrik Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) di PT Halmahera Persada Lygend, Pulau Obi, Maluku Utara, 16 Juni 2023. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Pelaku usaha menanti penjabaran visi misi capres dan cawapres.

  • Sejumlah isu, seperti reformasi birokrasi, menjadi catatan para pengusaha dan investor.

  • Investor asing berharap pemerintah berikutnya lebih konsisten dalam menerapkan kebijakan.

JAKARTA - Investor dan pelaku usaha menanti tiga pasangan peserta Pemilihan Umum 2024 memaparkan agenda ekonomi mereka. Ada sejumlah isu yang disoroti para pengusaha, utamanya mengenai strategi menjaga pertumbuhan ekonomi, upaya menjaga iklim usaha dan investasi, serta reformasi birokrasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan pelaku usaha terus mencermati dinamika politik menjelang pesta demokrasi. Para pengusaha, kata dia, berharap ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dapat menjaga stabilitas perekonomian serta kondisi politik agar tetap kondusif dan menjamin kepastian hukum di setiap kebijakan yang diterapkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dunia usaha berharap setiap kandidat dapat menghadirkan strategi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat, inklusif, dan adaptif agar dapat meningkatkan kepercayaan terhadap Indonesia di mata internasional,” ujar Shinta kepada Tempo, kemarin.

Agenda ekonomi dan program prioritas para kandidat pun, Shinta melanjutkan, diharapkan bermuara pada penciptaan lapangan kerja serta kesejahteraan masyarakat disertai pengembangan sumber daya manusia dan inovasi untuk mendorong daya saing. Salah satu tantangan besar yang juga harus dihadapi Indonesia, kata dia, adalah jebakan kelas menengah atau middle income trap, yang dapat menghambat pergerakan Indonesia untuk menjadi negara maju. “Kita harus bisa cepat memanfaatkan bonus demografi 10 tahun yang bakal berakhir pada 2030 sebagai modal pembangunan."

Reformasi kebijakan ekonomi juga diharapkan menjadi program prioritas, khususnya upaya perbaikan masalah struktural untuk menciptakan iklim usaha dan investasi yang kondusif. Salah satu persoalan struktural tersebut adalah ketergantungan perekonomian Indonesia terhadap komoditas sumber daya alam yang rentan terhadap guncangan global. “Terakhir, reformasi birokrasi sebagai implementasi good governance dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan.”

Di sisi lain, pelaku usaha berharap proses pemilu dapat berjalan lancar dan kondusif sehingga tak berdampak kontraproduktif terhadap perekonomian. Shinta berujar pelaksanaan pemilihan pemimpin baru negara harus dipastikan bebas kecurangan serta menjamin kompetisi yang sehat dan partisipatif, dengan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas. “Sebab, ini akan berpengaruh pada stabilitas sosial dan politik menjelang pesta demokrasi pada 2024,” ujarnya.

Sejumlah buruh bekerja di pabrik tekstil, Srengseng Sawah, Jakarta, 31 Oktober 2023. TEMPO/Tony Hartawan

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengimbuhkan, saat ini pelaku usaha tengah menanti penjabaran visi, misi, serta program ekonomi setiap pasangan calon presiden dan calon wakilnya. 

Periode kampanye menjadi momen penting agar masyarakat dan pengusaha dapat mempelajari serta menyelisik secara saksama strategi seluruh pasangan calon yang ada. “Pengusaha adalah pemilih yang rasional. Kami akan menentukan siapa yang kami pilih setelah benar-benar memahami visi-misi tersebut, khususnya di bidang pembangunan dan investasi,” ucapnya.

Ketua Umum Asosiasi IUMKM Indonesia Hermawati Setyorinny mengatakan, selain kepastian hukum dalam berusaha, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah mengharapkan stabilitas ketersediaan pasokan bahan baku dengan harga yang stabil serta bisa terjangkau masyarakat. “Berikutnya, kami minta program-program UMKM, dari pendanaan hingga pembinaan yang sudah ada, bisa dieksekusi dengan baik di lapangan."

Menurut Hermawati, selama ini sosialisasi program UMKM kurang menyentuh seluruh pelaku usaha. Dia mencontohkan program peningkatan sumber daya manusia usaha mikro dan kecil yang minim partisipasi, akses pembiayaan dengan persyaratan dan prosedur yang tidak mudah, hingga aturan legalitas yang masih sulit dijangkau. “Biaya-biaya untuk sertifikasi dan legalitas itu sering memberatkan.”

Harapan Investor Asing

Tak hanya pelaku usaha dalam negeri, ekspektasi juga datang dari investor asing. Salah satunya datang dari Korean Chamber of Commerce and Industry in Indonesia (Kocham)—lembaga Kamar Dagang Korea Selatan. Ketua Kocham untuk Indonesia Lee Kang Hyun menuturkan konsistensi kebijakan dan aturan menjadi harapan utama investor terhadap pemimpin pemerintahan yang nanti terpilih.

“Sebab, kami mencermati, di Indonesia ini kebijakan sering berubah cepat. Ibaratnya hari ini gembira, besok bisa sedih,” ujarnya dalam seminar Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Jumat pekan lalu.

Lee mencontohkan salah satu contoh inkonsistensi yang dirasakan pelaku usaha Negeri Ginseng adalah kegamangan pemerintah dalam menentukan arah kebijakan pengembangan ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai. Hal itu terkait dengan ketentuan komposisi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk mobil listrik. “Kami mendengar ada rencana perubahan aturan perihal TKDN, yang membuat pemerintah Korea Selatan dan korporasi kami, seperti Hyundai dan LG, sangat khawatir,” ucapnya.

Rencana perubahan itu dikabarkan bakal memberikan karpet merah bagi pemain baru kendaraan listrik. Pemain baru dalam industri ini bisa masuk tanpa memenuhi kebijakan TKDN atau sebatas melakukan impor. Pemerintah disebut bakal merevisi kewajiban TKDN sebesar 40 persen yang seharusnya tercapai pada 2024 untuk kemudian diundur ke 2026 guna menarik investasi dari perusahaan mobil listrik asing lainnya.

Lee mengungkapkan bahwa selama ini pelaku usaha Korea Selatan telah menanamkan modal yang cukup besar untuk patuh dan memenuhi kebijakan pemerintah, termasuk membangun industri baterai sebagai sektor hulu ekosistem kendaraan listrik. Dia menyebutkan Hyundai saja setidaknya berpotensi mengucurkan dana US$ 2 miliar atau setara dengan Rp 31,8 triliun (asumsi kurs 15.900 per dolar Amerika Serikat) untuk membangun ekosistem kendaraan listrik. “Kami mengharapkan keadilan untuk investor existing. Jadi bukan hanya memikirkan bagaimana mengundang investor baru, tapi juga menjaga investor yang sudah ada."

Lee mengatakan tak hanya investasi di sektor kendaraan listrik, pelaku usaha Korea Selatan juga banyak tertarik berekspansi ke Indonesia, termasuk melirik proyek pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. “Tapi saat ini kebanyakan masih ditahan karena wait and see sampai tahun depan, antisipasi sampai Juni atau putaran kedua pemilu selesai.”

Pekerja tambang berada di dekat tumpukan nikel di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) untuk memproduksi komponen baterai kendaraan listrik dengan mengoperasikan smelter nikel di Desa Lelilef, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah,  Maluku Utara, 1 September 2023. ANTARA/Andri Saputra

Harapan kepastian hukum dan konsistensi kebijakan turut diungkapkan Chairman of Board of Governors American Chamber Indonesia Douglas E. Ramage. Terlebih, Amerika Serikat merupakan investor terbesar kelima di Indonesia sekaligus pasar ekspor terbesar kedua bagi Indonesia. “Kami mengapresiasi reformasi kebijakan yang dilakukan pemerintah Indonesia, seperti omnibus law Cipta Kerja sebagai upaya untuk menyederhanakan proses regulasi dan upaya menarik investasi asing,” ucapnya.

Dengan konsistensi kebijakan dan kerja sama yang baik di antara kedua negara, dia berharap banyak potensi dan peluang ekonomi yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha kedua negara. “Langkah ini diharapkan tidak hanya akan menarik keahlian dan sumber daya sektor swasta Amerika Serikat, tapi juga mendorong pertumbuhan kedua negara.”

Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan ekspektasi dunia usaha tersebut harus mampu dipenuhi oleh setiap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Menurut dia, dokumen visi dan misi ketiga pasangan calon idealnya harus sudah memuat jaminan kepastian hukum dalam berusaha, reformasi birokrasi, hingga stabilitas indikator perekonomian serta politik.

“Soal pemberantasan korupsi juga harus diakomodasi karena ini sering menjadi tuntutan pelaku usaha, sehingga ekonomi berbiaya tinggi bisa ditekan untuk menunjang kemudahan berusaha,” ucap dia. Terakhir, dari sisi kebijakan fiskal, ketiga pasangan calon harus mampu mengakomodasi strategi kebijakan fiskal untuk mendukung dunia usaha, termasuk mendorong efektivitas penerimaan perpajakan yang berkeadilan.

GHOIDA RAHMAH

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Ghoida Rahmah

Ghoida Rahmah

Bergabung dengan Tempo sejak Agustus 2015, lulusan Geografi Universitas Indonesia ini merupakan penerima fellowship Banking Journalist Academy batch IV tahun 2016 dan Banking Editor Masterclass batch I tahun 2019. Pernah menjadi juara Harapan 1 Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan di 2016 dan juara 1 Lomba Karya Jurnalistik Kategori Media Cetak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021. Menjadi Staf Redaksi di Koran Tempo sejak 2020.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus