Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Harga Bitcoin mengalami lonjakan signifikan usai Donald Trump memenangkan pemilihan presiden Amerika Serikat (AS). Harga Bitcoin saat ini mencapai level US$ 97.742 per koin atau setara Rp 1,55 miliar (asumsi kurs Rp 15.943 per dolar AS).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Praktisi kripto dan investasi, Desmond Wira, mengatakan kenaikan Bitcoin dan aset kripto secara umum, salah satunya karena sentimen dari kemenangan Donald Trump. Menurutnya, beberapa waktu ke depan tren Bitcoin masih akan baik seiring sentimen positif yang menyertainya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Proyeksi kenaikan kemungkinan sampai dilantiknya Trump di Januari 2025,” kata Desmond kepada Tempo, Ahad, 24 November 2024.
Desmond mengatakan Bitcoin berpotensi mencapai harga US$ 100 ribu dalam waktu dekat. Kemudian berpotensi konsolidasi di kisaran US$ 90 ribu hingga US$ 100 ribu. “Selanjutnya pelaku pasar akan mencermati kebijakan Trump selanjutnya benar-benar pro kripto atau tidak,” kata dia.
Sebelumnya, Desmond mengatakan secara umum tren investasi aset kripto ke depan baik secara global maupun di Indonesia. Menurut Desmond kripto merupakan aset untuk spekulasi—mempertaruhkan uang dengan perkiraan asumsi dan tanpa melihat kondisi riil yang terjadi.
Dia mengatakan pertumbuhan aset kripto selama ini didorong oleh kebijakan The Fed—lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan, pengaturan, dan pengendalian sistem keuangan di Amerika Serikat—yang memberikan kebijakan uang longgar.
Sehingga, kata dia, pertumbuhan aset kripto bisa meningkat lagi bila ada perubahan kebijakan The Fed. Sementara ini Fed masih memberlakukan kebijakan uang ketat, dan masih mempertahankan suku bunga tinggi.
“Outlook terakhir masih berpotensi menaikkan suku bunga bila inflasi meningkat lagi,” ucap Desmond.
Sementara itu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat jumlah transaksi aset kripto di Indonesia tembus Rp 475,13 triliun dari Januari hingga Oktober 2024. Kepala Bappebti, Kasan, mengatakan nilai ini meningkat 352 persen dari periode yang sama tahun lalu, yakni Rp 104,91 triliun.
“Hal ini membuktikan perdagangan aset kripto merupakan salah satu pilihan perdagangan yang diminati masyarakat,” ujar Kasan dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu, 23 November 2024.
Menurutnya, perkembangan transaksi aset kripto bisa mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak. Sejak 2022 hingga Oktober 2024, kata dia, penerimaan pajak dari transaksi aset kripto mencapai Rp 942,88 miliar.