Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Hari Santri Nasional, Gubernur BI: Pesantren Jadi Tempat Ngaji, Fikih, dan Sugih

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan melalui Hari Santri Nasional, peran pesantren tidak cukup lagi sebagai pusat pendidikan dan dakwah.

22 Oktober 2020 | 16.41 WIB

Wartawan tengah melihat secara daring pemaparan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Bank Indonesia (BI) mengumumkan bid yang masuk untuk Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp 44,4 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Wartawan tengah melihat secara daring pemaparan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Bank Indonesia (BI) mengumumkan bid yang masuk untuk Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp 44,4 triliun. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan melalui Hari Santri Nasional, peran pesantren tidak cukup lagi sebagai pusat pendidikan dan dakwah atau ngaji fikih. Lembaga agama harus lebih dari itu.

"Menjadi pusat-pusat kegiatan ekonomi, ngaji, sugih [kaya]. Sehingga terwujud kemandirian ekonomi di pesantren. Sehingga menjadi momen pesantren untuk berperan aktif dalam ekonomi syariah nasional dan khususnya berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional,” ucapnya saat sambutan Hari Santri Nasional melalui daring, Kamis, 22 Oktober 2020.

Sugih adalah bahasa Jawa yang artinya, kaya atau kaya raya. Maksud Gubernur BI, pesantren juga dapat menumbuhkan kegiatan ekonomi yang menopang kesejahteraan santri dan masyarakat sekitar pesantren, terutama dalam konteks ekonomi syariah.

Menurut Perry, visi Indonesia maju perlu didorong dengan transformasi untuk penguatan ekonomi. Dia mengatakan bahwa ini bisa dilakukan melalui penguatan sektor unggulan dan pengembangan ekonomi syariah.

Ekonomi syariah, kata dia, bisa menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru. Pengembangannya dapat mewujudkan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui peningkatan peran usaha syariah dalam mata rantai ekonomi halal.

“Serta pengembangan keuangan sosial syariah sebagai alternatif model bisnis sumber pembiayaan ekonomi secara inklusif. Untuk mewujudkan visi tersebut, pengembangan keuangan syariah harus bersifat komprehensif,” katanya.

Perry menjelaskan bahwa mendalam artinya tidak hanya fokus pada sisi keuangan tapi juga memberi dampak yang signifikan pada hal lainnya. Oleh karena itu diperlukan kolaborasi dan sinergi banyak pihak.

“Sehingga berbagai program semakin maju. Ini juga sejalan dengan arahan Wakil Presiden [Ma’ruf Amin] yang terus mengajak kita berjamaah memacu ekonomi keuangan syariah secara inklusif sebagai ekonomi baru Indonesia,” katanya.

BISNIS

Baca juga: Hari Santri, Bupati Bogor Ajak Santri Galang Protokol Kesehatan di 1.404 Ponpes

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini



Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus