Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - International Monetery Fund atau IMF melalui dokumen “IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia” memberikan catatan tentang rencana hilirisasi nikel di Indonesia. IMF menilai kebijakan tersebut harus diinformasikan lebih dalam terkait analisis biaya dan manfaat lanjut. Selain itu, hilirisasi nikel juga harus dirancang untuk meminimalkan limpahan lintas batas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Akibatnya, IMF meminta Indonesia untuk mempertimbangkan kebijakan penghapusan bertahap terhadap pembatasan ekspor nikel. IMF juga menyuruh Indonesia tidak memperluas pembatasan ekspor ke komoditas lainnya, seperti diberitakan Antaranews.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, termasuk yang bersuara keras mengenai hal tersebut. "Jangan kemudian negara kita ada lagi yang mau atur-atur," kata dia. Ia mengungkapkan utang pemerintah Indonesia kepada Dana Moneter Internasional atau IMF telah lunas.
Hilirisasi nikel adalah proses pengolahan nikel mentah atau biji nikel menjadi produk akhir yang memiliki nilai tambah tinggi dan dapat diperjualbelikan sehingga bernilai ekonomi.
Dilansir dari kimia.unimudasorong.ac.id, produk yang bisa dihasilkan dari hilirisasi nikel di antaranya adalah logam nikel murni yang dapat menjadi bahan untuk pembuatan kawat listrik, tabung vakum, peralatan kimia, dan industri lainnya.
Selain itu, produk dari bijih nikel ini dapat menghasilkan paduan nikel, baterai nikel-kadmium, katalis, dan berbagai bahan lain yang dapat digunakan dalam industri baterai, keramik, sampai alat-alat komunikasi lainnya.
Proses dan rencana hilirisasi nikel kembali menjadi perbincangan di Indonesia setelah International Monetary Fund atau IMF merekomendasikan pemerintah Indonesia untuk menyetop larangan ekspor bijih nikel terkait rencana hilirisasi nikel di Indonesia.
IMF menganggap bahwa seharusnya Indonesia menginformasikan terlebih dahulu dan mempertimbangkan dampak-dampak kebijakan tersebut terhadap wilayah lain.
Kendati direkomendasikan IMF untuk menghentikan proses hilirisasi nikel, banyak pengamat dan pejabat yang menganggap bahwa penghentian proses hilirisasi nikel hanya akan menghambat Indonesia menjadi negara maju.
Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi yang mengatakan bahwa hilirisasi dapat berdampak positif terhadap industri di Indonesia yang akan menaikkan nilai tambah serta menciptakan ekosistem industri yang baik.
Selain itu, Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa rekomendasi IMF berstandar ganda.
“Ada ketakutan dari IMF ketika perekonomian Indonesia berada di kondisi yang bagus,” ujar Bahlil sebagaimana ditulis Tempo.
Kendati demikian, Direktur Eksekutif Reforminer Komaidi Notonegoro menilai kebijakan larangan ekspor nikel ini tidak diiringi dengan kesiapan membangun serapan di dalam negeri.“Kebijakan ini sudah lama, tetapi secara infrastruktur penunjangnya harusnya sudah disiapkan oleh pemerintah,” katanya.
Meskipun terdapat perbedaan pendapat, Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Eko Budi Lelono menyatakan bahwa kegiatan hilirisasi nikel akan terus berjalan agar perekonomian Indonesia semakin mandiri, terutama terkait nikel.