Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - International Monetary Fund (IMF) menyebut kenaikan suku bunga acuan 7-Day (Reverse) Repo Rate oleh Bank Indonesia (BI) sebagai langkah yang bijak. Kenaikan ini diumumkan pada Rabu, 30 Mei 2018, dan mulai berlaku Kamis keesokan harinya.
"Otoritas (Bank Indonesia) telah memberikan respons yang tepat dengan membiarkan terjadinya penyesuaian suku bunga dan nilai tukar," kata Direktur Departemen Asia dan Pasifik IMF Changyong Rhee dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 30 Mei 2018.
Baca juga: Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen
Sebelumnya, Bank Indonesia resmi mengumumkan kenaikan suku bunga acuan 7-Day (Reverse) Repo Rate per 31 Mei 2018. Rapat Dewan Gubernur BI bulanan memutuskan adanya kenaikan sebanyak 25 basis poin, dari 4,5 persen menjadi 4,75 persen.
Ini merupakan kenaikan kedua. Terakhir, BI menaikkan suku bunga sebanyak 25 basis poin pada 17 Mei 2018, dari 4,25 persen menjadi 4,5 persen.
Menurut Rhee, IMF menyadari bahwa kenaikan ini diambil BI untuk menghadapi sejumlah risiko yang ada. Di antaranya risiko inflasi, penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat, dan kenaikan suku bunga internasional dan harga minyak.
Tapi, di sisi lain, Indonesia tengah menghadapi arus modal keluar dan tekanan depresiasi dalam beberapa minggu terakhir. Jadi, IMF mafhum jika situasi ini membutuhkan peningkatan kewaspadaan yang lebih ketat. Salah satunya dengan menaikkan suku bunga acuan.
Kendati demikian, tutur Rhee, IMF menilai performa Indonesia saat ini jauh lebih baik dibanding kondisi pada masa lalu. Indonesia dinilai lebih kuat dalam menghadapi sejumlah guncangan eksternal yang berpotensi muncul dan mengganggu ketahanan ekonomi nasional. IMF pun menyebut langkah BI menaikkan suku bunga acuan sebagai langkah yang tepat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini