Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Berita Tempo Plus

Impor Garam Berbekal Alokasi

Produsen garam industri aneka pangan diduga melakukan praktik kartel. Komisi Pengawas Persaingan Usaha menemukan kesepakatan permohonan kuota impor serta pengaturan stok dan distribusi di antara mereka.

30 Maret 2019 | 00.00 WIB

Sidang dugaan pelanggaran perdagangan garam industri aneka pangan yang dihadiri PT Ajinomoto Indonesia sebagai saksi.
Perbesar
Sidang dugaan pelanggaran perdagangan garam industri aneka pangan yang dihadiri PT Ajinomoto Indonesia sebagai saksi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tak mau kehilangan bukti dari salah satu saksi pentingnya, majelis komisi pemeriksa perkara dugaan kartel garam Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan terbang ke Surabaya, Selasa, 19 Maret lalu. Di Kota Pahlawan, majelis dijadwalkan memeriksa enam saksi dari produsen penyedap rasa dan pengolah garam konsumsi sepanjang 19-21 Maret 2019. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus