Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Indikator

Direktorat Jenderal Pajak dan PT Aneka Tambang berunding untuk menentukan penurunan pajak pertambahan nilai untuk emas.

11 Januari 1986 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PEMERINTAH akhirnya menurunkan Pajak Pertambahan Nilai untuk emas. Direktor rat Jenderal Pajak dan PT Aneka Tambang, saat ini, tengah berunding untuk menentukan penurunan itu. Kalau tidak, dikhawatirkan harga emas dalam negeri akan terus melambung di atas harga di pasar internasional, seperti tahun lalu, yang mencapai 10%.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus