Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Prabowo Minta Efisiensi, Anggaran Kementerian PU Dipangkas Rp 84 Triliun Tersisa Rp 26 Triliun

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan anggaran kementeriannya untuk tahun ini menyusut menjadi Rp 26 triliun. Menjalankan perintah Prabowo.

31 Januari 2025 | 18.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir (kenan), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, dan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. TEMPO/Dani Aswara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan anggaran kementeriannya untuk tahun ini menyusut menjadi Rp 26 triliun. Sebelumnya, Kementerian PU mendapat pagu anggaran Rp 110,95 triliun untuk tahun anggaran 2025. Namun kemudian, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi APBN dan APBD melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski anggaran menyusut, Dody optimistis hal itu tidak berdampak pada program Kementerian PU. “Biasa saja. Nanti kalau kurang, minta lagi,” kata Dody saat ditemui di Kementerian PU pada Jumat, 31 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ihwal strategi menyiasati anggaran yang tersisa sedikit, Dody mengatakan bakal melakukan efektivitas dan efisiensi di Kementerian PU. Misalnya, dengan efisiensi rapat, mengurangi perjalanan dinas, hingga penghematan biaya konsumsi.

“Banyak berdoa, jangan sering-sering hujan. Kalau hujan kan berdampak macam-macam, bencana, sedimentasi tambah banyak,” kata Dody.

Lebih lanjut ketika ditanya ihwal pengalihan anggaran dari efisiensi ini, Dody mengaku tidak tahu. Namun, menurut dia, tidak menutup kemungkinan untuk membiayai program makan bergizi gratis atau Ibu Kota Nusantara (IKN).  “Mungkin. Tapi saya nggak tahu, saya ngarang,” ucapnya. 

Rencana Pembangunan Infrastruktur oleh Swasta

Sebelum menginstruksikan efisiensi anggaran, Presiden Prabowo sempat  menyatakan ingin memberi peran lebih besar kepada swasta untuk membangun jalan tol, pelabuhan, hingga bandara, perusahaan swasta  dinilai lebih efisien dan inovatif. Selain itu, menurut dia, swasta berpengalaman dalam proyek infratsruktur.

Dosen perencanaan wilayah dan kota Universitas Trisakti Yayat Supriatna mengatakan pernyataan Prabowo untuk memberi peran lebih besar kepada swasta merupakan ide yang menarik.  Yayat juga mengatakan kepercayaan yang diberikan Prabowo kepada swasta untuk menggarap pembangunan infrastruktur bisa menjadi peluang masuknya investasi.

Namun, ia menuturkan, pemerintah harus  memastikan bahwa swasta yang berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur tidak semata-mata hanya mencari keuntungan.  “Harus ada konsep padamu negeri, kami mengabdi,” kata Yayat kepada Tempo pada Jumat, 17 Januari 2025.  

Adapun menurut Dody, Kementerian PU selama ini sudah mulai menggandeng swasta dalam mengeksekusi proyek infrastruktur. Ia berujar, melibatkan swasta akan mendorong transformasi yang lebih cepat. “Bisa dibilang itu salah satu upaya menurunkan ICOR (incremental capital output ratio atau biaya investasi)” tutur Dody pada Senin, 20 Januari 2025

Tak cuma itu, Dody menilai keterlibatan swasta dalam proyek infrastruktur akan meningkatkan pengawasan dalam pembangunan. Hal ini lantaran pengawasan tidak lagi hanya dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan  Korupsi. “Kalau swasta masuk  kan otomatis kami diawasi teman kami,” katanya.

Akan tetapi, Dody masih mengkaji kebijakan melibatkan swasta dalam proyek infrastruktur. Ia ingin memastikan agar langkah yang diambil Kementerian PU tidak menyalahi peraturan perundang-undangan. “Apa yang kami kerjakan, secara governance harus benar. Jadi, tidak menimbulkan masalah,” kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus