Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Indikator

Para penerima KPR (Kredit Pemilikan Rumah) BTN diimbau Prayogo Mirhad agar tidak menunggak. Kemungkinan rumah dan tanah akan disita kalau menunggak sampai tiga bulan. (eb)

20 Oktober 1984 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PARA penerima KPR (Kredit Pemilikan Rumah) BTN (Bank Tabungan Negara) diimbau Dirut Prayogo Mirhad lewat TVRI, pekan lalu, untuk tidak menunggak. Pertama, karena angsuran mereka, yang diperhitungkan 1/3 pendapatan bulanan, bila sudah ditunggak sampai tiga bulan akan semakin sulit. Kalau tidak, menurut Prayogo, mau tak mau BTN akan meminta Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) menyita rumah dan tanah. Angsuran sangat dibutuhkan. Dalarn Perita IV diperlukan dana sekitar Rp 1,7 trilyun untuk pembangunan 300.000 unit rumah sederhana. Kredit yan sudah disalurkan selama ini sekitar Rp 620,4 milyar, berjangka 10-20 tahun - belum agi kalau ada yang menunggak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

PODCAST REKOMENDASI TEMPO

  • Podcast Terkait
  • Podcast Terbaru
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus