Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Indikator

Indonesia mendapat pinjaman sebesar 400 juta dolar as dari sejumlah bank di hong kong. (eb)

6 Oktober 1984 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KREDIBILITAS Indonesia di pusat keuangan Hong Kong cukup populer. Akhir Agustus lalu Indonesia meminta disediakan kredit dalam bentuk dolar AS 300 juta, dan dalam bentuk yen 50 milyar. Dalam tempo seminggu, pinjaman dalam bentuk dolar sudah terhimpun lebih dari US$ 400 juta. Pinjaman delapan tahun itu disediakan oleh 61 bank, termasuk dari bank yang belum biasa memberi pinjaman kepada Indonesia. Dibandingkan pinjaman yang ditandatangani di New York sebanyak US$ 750 juta, April lalu, dengan bunga 0,75% di atas suku bunga nasabah utama (prime rate) di AS, pinjaman US$ 400 juta terakhir cukup murah. Bila ditarik sampai 60% (US$ 240 juta) bunganya 0,625% di atas pinjaman antarbank di London (Libor). Bila lebih, bunganya akan jadi 0,75% di atas Libor, yang sekarang sekitar 12%. Namun, beberapa bankir internasional di Hong Kong mengatakan bahwa Indonesia, sebenarnya, bisa menghemat beberapa ratus ribu dolar beban bunga. Sebab, India saja, yang kurang populer di kalangan bank Hong Kon, belum mau menerima pinjaman US$ 300 juta dengan bunga 0,5% di atas Libor, dan masih bertahan pada bunga 0,375% di atas Libor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus