JATAH ekspor kopi Indonesia, Zaire, Uganda, Equador, dan India ke negara konsumen anggota Organisasi Kopi Internasional (ICO) mungkin akan ditingkatkan antara 100.000 dan 1.000.000 karung (@ 60 kg), untuk triwulan terakhir 1984 ini. Tapi tambahan kuota itu akan diperhitungkan sebagai bagian dari kuota triwulan I 1985 nanti, yang merupakan "jatah pinjaman" dari negara produsen lain yang tak dapat meningkatkan ekspor kopinya ke negara konsumen Eropa yang biasa banyak menghirup kopi pada musim dingin. Kesepakatan ini diambil dalam sidang ICO di London, pekan lalu. Lima negara produsen tadi, menurut juru bicara dari Zaire, bisa memetik keuntungan harga lebih tinggi pada Oktober- Desember 1984 dibandingkan harga pada triwulan pertama 1985. Harga kopi di pasar internasional London dan New York sempat melonjak Juli lalu, US$ 2,85 per kg untuk Robusta dan US$ 3,10 per kg untuk Arabica, tapi sudah turun lagi ke US$ 2,46 dan US$ 2,70 untuk kedua jenis kopi tadi. Kendati begitu, harga tersebut bagi Indonesia (pemerintah) dianggap sudah cukup baik, rupanya, sehingga pajak ekspor tambahan (PET), yang sudah dihapuskan pemerintah sejak tahun 1978, diberlakukan kembali sejak I September lalu. Menurut ketua Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) Sumatera Utara, Amril Amir, PET tidak mempengaruhi persaingan ekspor kopi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini