Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Tanda tangan elektronik menjadi salah satu bentuk terobosan terbaru dalam lingkungan bisnis yang serba digital. Urgensi penggunaannya pun semakin meluas, tak hanya di ranah perbankan, tetapi juga kini menjalar ke sektor bisnis baik kecil maupun menengah. Lalu, apa keuntungan menggunakan tanda tangan digital bagi pebisnis?
Dilansir dari laman vida.id, tanda tangan elektronik dinilai dapat memberikan alternatif yang tidak ditemukan ketika menggunakan tanda tangan konvensional. Terlebih karena tuntutan pandemi dan serba teknologi, interaksi antarindividu dilakukan secara berjauhan.
Berikut alasan pentingnya tanda tangan elektronik bagi pebisnis sebagaimana dijabarkan oleh layanan Tanda Tangan Digital, @ttddigital, milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo):
1. Menjamin identitas para pelaku dan bisnis
Legalitas dari tanda tangan elektronik sudah terjamin payung hukumnya. Di Indonesia, tanda tangan elektronik diatur dalam UU No. 8 Tahun 2008 Pasal 11 Ayat 1 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta PP. No. 82 Tahun 2012 Pasal 52 ayat 1 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Karena itu, jaminan keamanan identitas bagi para pelaku bisnis sangat tinggi karena tanda tangan elektronik memiliki keabsahan yang setara dengan tanda tangan manual di mata hukum.
2. Menandatangani berbagai dokumen elektronik tanpa tatap muka
Penandatanganan dokumen dapat dilakukan secara daring juga merupakan salah satu keuntungan dari tanda tangan elektronik. Keberadaan tanda tangan elektronik juga menghapuskan sekat geografis karena kemudahan dalamkapan saja dan di mana saja.
3. Meminimalisir penggunaan kertas
Karena bentuknya yang digital, proses legalisasi dan persetujuan tidak membutuhkan kertas secara fisik. Kondisi ini sangat menguntungkan, khususnya bagi para sektor bisnis yang memiliki ruang kantor terbatas. Selain itu, tanda tangan elektronik juga sebagai upaya mengurangi jumlah sampah kertas dan pelestarian pohon sebagai bahan utama pembuat kertas.
4. Risiko pemalsuan dokumen lebih rendah
Penggunaan teknologi dapat meningkatkan keamanan dari dokumen yang disetujui. Hal ini karena tanda tangan elektronik dilengkapi dengan teknologi enkripsi. Teknologi enkripsi dengan keamanan tinggi dan canggih menyulitkan dokumen disalin bahkan dipalsu. Terlebih, jika tanda tangan elektronik yang digunakan adalah jenis rekam biometrik. Jenis tanda tangan ini hanya dapat diberikan oleh orang-orang tertentu.
5. Hemat
Dengan memiliki tanda tangan elektronik, dapat menghemat berbagai aspek mulai dari biaya kurir, waktu, kertas, dan lainnya. Hal ini karena melalui tanda tangan elektronik tidak membutuhkan pencetakan dokumen, pemindaian dokumen, penyimpanan dokumen, hingga proses pengiriman oleh kurir sebagai pihak ketiga. Selain itu, tanda tangan elektronik dapat ditandatangani dan dikirimkan melalui surel secara cepat.
NAOMY A. NUGRAHENI
Baca juga: Begini Prosedur Pembuatan Tanda Tangan Elektronik
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini