Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Ini dia, lippobank

Bank perniagaan indonesia mengubah namanya menjadi lippobank. beraset Rp 352 milyar dengan 32 cabang. biaya ganti nama sebesar Rp 1 milyar. akan membuka cabang baru dan merger dengan bank umum asia.

8 April 1989 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DALAM bisnis, nama bukanlah sekadar simbol, tapi juga merupakan maskot untuk menembus pasar. Wajarlah bila pekan lalu Bank Perniagaan Indonesia mengubah namanya menjadi Lippobank. "Agar mudah dieja, mudah diingat, dan tidak bertele-tele," kata Hasyim Ning, pengusaha tiga zaman yang menjadi Preskom Lippobank. Didirikan 41 tahun lalu, Lippobank yang kini beraset Rp 352 milyar itu tak segan-segan mengeluarkan Rp 1 milyar, hanya untuk ganti nama. Tapi ganti nama tentu tidak berarti ganti konsumen. "Kami tetap berkonsentrasi pada nasabah dari kalangan pengecer," kata James T. Riady, putra bankir Mochtar Riady, yang menjadi Presdir Lippobank. Lippo, yang memiliki 32 cabang, berencana membuka beberapa cabang baru. Tak lama lagi Lippo akan merger dengan Bank Umum Asia (BUA). Ha ..., bagaimana bisa? Ssttt. . ., BUA yang beraset Rp 100 milyar itu saham mayoritasnya (97%) juga dipegang Mochtar Riady bersama Liem Sioe Liong. Sedangkan di Lippo, ia mengasai 49% saham, sama besar dengan Hasyim Ning.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus