Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons temuan maladministrasi dalam importasi bawang putih dari Ombudsman. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan pihaknya mendukung rekomendasi Ombudsman RI untuk memperbaiki tata kelola pangan nasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Menanggapi concern Ombudsman RI soal proses importasi bawang putih, kami menegaskan posisi Bapanas fokus pada kalkulasi kebutuhan nasional dan disandingkan dengan proyeksi produksi,” ujar Arief, dikutip dari keterangannya pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Arief yang kini menjabat juga sebagai Plt Menteri Pertanian berharap nantinya Ombudsman dan Bapanas dapat mengulas juga soal produk strategis, seperti daging kerbau, daging sapi, beras atau lainnya. Dia menjelaskan Bapanas bertugas merumuskan kalkulasi yang akurat dan disandingkan dengan data produksi nasional.
Dengan demikian, tuturnya, akan terlihat apakah diperlukan adanya importasi untuk mencukupi kebutuhan nasional. Menurut Arief, penyusunan kalkulasi tersebut ke depannya akan semakin akurat karena dilakukan bersama tim Kementerian Pertanian.
Ihwal realisasi importasi, dia menekankan saat ini sangat diperlukan komitmen bersama bagi semua pihak yang terkait. Realisasi impor itu, kata dia, harusnya sepakat dan ada komitmen penuh bagi pemegang kuota impor.
"Kalau realisasinya tidak ada, perlu ada punishment. Contohnya bisa dilihat pada realisasi impor gula yang baru 26 persen. Ini bisa mengganggu stok nasional,” ucapnya.
Keseimbangan ekosistem pangan mulai dari hulu sampai hilir
Lebih lanjut, Arief berjanji menciptakan keseimbangan dalam ekosistem pangan mulai dari hulu sampai hilir. Arief pun menegaskan komitmen pemerintah bahwa realisasi impor tidak akan mengusik harga petani.
Menurut Arief, Bapanas selalu berupaya membuat keseimbangan antara harga di tingkat petani sampai harga di tingkat konsumen sesuai Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Apabila para pemegang kuota impor memerlukan fleksibilitas harga dikarenakan harga negara asal komoditas lebih tinggi daripada harga Indonesia, hal itu akan dilihat lebih lanjut oleh pemerintah.
Dia menuturkan perbaikan proses importasi terutama bawang putih seperti yang direkomendasikan Ombudsman ini akan jadi rujukan. Kuota impor bawang putih juga akan dibatasi, sehingga tidak terjadi over stock. Pemerintah pun akan mengatur kecukupan buffer stock kebutuhan nasional.
Adapun kebutuhan bawang putih secara nasional masih harus dipenuhi dari luar mengingat produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan. Berdasarkan Prognosa Neraca Pangan Nasional tahun 2023, produksi bawang putih dalam negeri hanya sekitar 23 ribu ton, sedangkan kebutuhan bawang putih nasional dalam sebulan sekitar 55,7 ribu ton atau dalam setahun mencapai 669 ribu ton.
Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menuturkan masyarakat terbebani harga bawang putih yang lebih tinggi. Ini diakibatkan karena adanya hambatan di dalam pemberian izin yang regulasinya tidak dijalankan secara optimal.
Menurut Yeka, seharusnya bawang putih yang sekarang dinikmati oleh masyarakat bisa lebih murah. Namun, kini harganya lebih mahal karena ada hambatan dalam pemberian izin akibat tadi regulasi tidak dijalankan. "Kami tentunya sesuai dengan roda berjalan kalau itu diabaikan dalam 30 hari, kami akan melakukan (penyampaian) rekomendasi (sampai) atasannya Menteri (terkait) yaitu Presiden,” ucap Yeka.
RIANI SANUSI PUTRI