Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah masih menyusun jadwal pasti untuk seleksi Calon Pegawai Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. Tapi dalam rapat bersama Komisi II DPR, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyampaikan jadwal sementara yang disusun pemerintah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Walaupun masih tentatif," kata Tjahjo pada Rabu, 24 Maret 2021. Sebab, jadwal dan formasi final akan diputuskan akhir Maret 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam seleksi kali ini, kebutuhan CPNS dan PPPK sementara mencapai 1.275.387 formasi. Dari 1,2 juta ini, sebanyak 83.669 formasi di instansi pusat.
Kemudian, 1.191.718 formasi di instansi daerah. Ini terdiri dari 1.002.616 formasi guru PPPK, 70.008 formasi PPPK non-guru, dan 119.094 formasi CPNS.
Secara umum, jadwal sementara ini terbagi tiga sesuai prioritas jadwalnya. Jadwal ini terbentang dari Maret 2021 sampai Januari 2022.
Pertama, rekrutmen untuk lulusan Sekolah Kedinasan yang dilakukan paling awal. Mulai dari pendaftaran (April) dan seleksi (Mei-Juni), tapi belum ada jadwal pengumuman kelulusan.
Kedua, CPNS dan PPPK non-guru dengan pendaftaran (Mei-Juni) dan seleksi (Juli-Oktober). Semetara, pengumuman kelulusan disampaikan November 2021. Barulah kemudian pemberkasan dan penetapan NIP pada November sampai Januari 2022.
Ketiga, PPPK guru dengan pendaftaran (Mei-Juni) dan seleksi dalam tiga tahap. Seleksi tahap I (Agustus) serta pengumuman kelulusan dan pemberkasan (Agustus-Oktober).
Seleksi tahap II (Oktober) serta pengumuman kelulusan dan pemberkasan (Oktober-November). Seleksi tahap III (Desember) serta pengumuman kelulusan dan pemberkasan (Desember-Januari).
Namun ini baru jadwal sementara seleksi CPNS dan masih bisa berubah. "Detailnya nanti ditindaklanjuti oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara)," kata Tjahjo Kumolo.