Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Jaminan seda

Api mendirikan pt cerat bina tekstil indonesia (cb ti) sebagai koordinator pembelian bahan baku pemintalan yang mengusahakan pembelian dengan kredit murah. frans seda menjamin tak ada monopoli. (eb)

5 April 1986 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SERAT kapas, kalau dibeli dalam partai kecil, jatuhnya pasti bakal mahal bagi setiap perusahaan. Lihat saja, mereka sekarang harus membayar 2% sampai 3% sebagai komisi kepada pemegang izin impor. Pembelian juga harus mereka lakukan dengan kredit mahal, yang bunganya kini paling murah 18%. Besarnya komisi dan tingginya biaya dana itu, pada akhirnya, berpengaruh besar dalam membentuk harga pokok penjualan. Tapi kalau pembelian bahan baku itu juga serat staple polyester dan rayon viskosa -- dilakukan dalam partai besar, bukankah banyak dana bisa dihemat? Bayangkan, serat kapas dan rayon viskosa yang diimpor tahun lalu saja, sekitar 125 ribu ton dan 52 ribu ton. Gagasan mengkoordinasikan pembelian kebutuhan hulu industri tekstil itu muncul Oktober 1985 lalu, dari pengurus Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Ketika kemudian pembentukan PT Cerat Bina Tekstil Indonesia (CBTI) direstui, pekan lalu, banyak anggota API meributkannya. Soalnya, CBTI dikhawatirkan akan menjadi sebuah usaha monopoli, apalagi kalau diingat para pendirinya (10 orang) merupakan pentolan dari industri tekstil -- seperti Handoko Tjokrosaputro dari Dan Liris, Solo. Kritik dari anggota itu, akhirnya, juga membuahkan perubahan pada struktur modal perusahaan: semula nilai nominal saham berharga Rp 10 juta, tapi demi memberikan kesempatan kepada anggota lain turut di situ, nilainya diturunkan jadi Rp 5 juta. Singkat kata, CBTI didirikan oleh anggota API, dan untuk kepentingan anggota API. Karena itu, menurut Ketua API Frans Seda, tidak ada alasan menyebutnya sebagai pemegang monopoli. "Kami lebih suka memakai istilah tunggal," kata bekas menteri keuangan itu, diplomatis. Apalagi kalau diingat, "CBTI hakikatnya hanyalah menjadi semacam koordinator untuk melakukan pembelian bahan baku bagi industri pemintalan." Dari jasanya itu, CBTI hanya mendapat semacam komisi 0,125% -- dengan syarat semua handling cost untuk pembelian bahan baku itu ditanggung pemesan. Dalam rencana jangka panjang, perusahaan ini akan mengusahakan agar pembelian serat kapas, staple polyester, maupun rayon viskosa itu bisa dibiayai dengan kredit lunak dari pemilik barang. Ada kabar, pemerintah Amerika menyetujui gagasan ini untuk mendorong ekspor kapas dari para petaninya di kawasan California. Menurut Frans Seda, ke kantor CBTI itu -- hingga akhir Maret lalu -- sudah masuk 126 aplikasi L/C untuk membeli 30,8 juta pound kapas bernilai US$ 15,6 juta. Selain itu, dari RRC, pihak Chinatex juga sudah menyetujui untuk mengekspor kapasnya lewat perusahaan ini. Bahkan ada rencana, pembelian kapas dari dalam negeri (PT Kapas Indah), kalau disetujui juga akan ditanganinya. Frans Seda menjamin, CBTI tidak akan mempermainkan harga seenaknya. "Kalau itu terjadi, perusahaan bisa dibubarkan anggotanya," katanya. Prospek perusahaan ini, agaknya, akan bagus jika semua industri pemintalan mau menyalurkan seluruh kebutuhan pembeliannya ke situ. Bukan mustahil, jika dari hulu harga pokok benang bisa lebih murah, maka industri tekstil akan mampu menghasilkan barang jadi secara lebih murah dan bersaing. EH

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus