Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah melakukan langkah antisipasi atas kemungkinan beredarnya barang tidak layak konsumsi yang dijajakan pada momen akhir tahun. Mengingat pada momen ini, banyak dari pelaku usaha yang menjual barang dagangannya dengan harga miring untuk menghabiskan stok barang dagangan, atau biasa disebut dengan ajang cuci gudang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kita telah membuat tim yang turun ke lapangan untuk mengecek apakah ada barang kadaluarsa atau barang yang tidak memenuhi ketentuan lain yang dijual di akhir tahun," ujar Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Syahrul Mamma di kantornya, Jakarta, Senin, 11 Desember 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Syahrul mengatakan, tim tersebut telah terjun ke lapangan untuk melakukan pengawasan dalam sepekan kemarin. Hingga kini, Syahrul berujar, tim tersebut belum menemukan pelanggaran terkait barang tak layak konsumsi yang beredar selama akhir tahun.
"Kalau nggak salah, besok kita juga akan keliling ke toko-toko modern yang menjual parsel-parsel. Apakah ada yang menjual barang kadaluwarsa atau pelanggaran lain atau tidak," ujar Syahrul.
Sebelumnya, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kelayakan produk yang dijual dalam ajang cuci gudang yang dilakukan oleh para pelaku usaha di akhir tahun. "Khususnya produk yang mendekati kadaluwarsa atau bahkan produk yang sudah kadaluwarsa," ujar Tulus dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tempo.
Tulus berujar, produk tersebut sengaja dilepas ke pasar dengan harga miring untuk menghabiskan stok di gudang para pelaku usaha. "Guna mempercepat cuci gudang itu, pelaku usaha memberikan iming-iming diskon kepada konsumennya," ujar dia.
Melalui yayasan yang dipimpinnya, Tulus juga meminta agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) dan Dinas Kesehatan untuk meningkatkan pengawasan dan operasi pasar menjelang tutup tahun ini.
"YLKI juga mendesak Kementerian Perdagangan dan atau Dinas Perdangan untuk melakukan pengawasan dan atau survei terhadap harga-harga barang dan produk fesyen yang menaikkan harga terlebih dahulu untuk memberikan diskon," ujar Tulus.
ERLANGGA DEWANTO