Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tuban -Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur menyiapkan personel tambahan untuk memback up dibukanya kembali jembatan timbang di Compreng, Kecamatan Widang. Menyusul adanya sanksi yang akan diberikan Kementerian Perhubungan terhadap truk yang kelebihan dimensi dan muatan dengan kelebihan muatan 100 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Soal penambahan personel dari Pemerintah Kabupaten Tuban dibenarkan oleh Sekretaris Kabupaten Tuban Budi Wiyana. Dia menyebutkan, secara institusi jembatan timbang Compreng, Widang sudah tanggung jawab Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan. Tetapi, di luar kawasan jembatan timbang, secara administratif masuk Kabupaten Tuban. ”Jadi, mau tidak mau, kita backup personel tambahan,” ujar Budi pada Tempo Selasa 31 Juli 2018.
Budi Wiyana mengatakan, dengan dibukanya kembali jembatan timbang Compreng, Widang, menjadi hal yang sangat positif bagi jalan-jalan di Kabupaten Tuban. Misalnya, untuk jalan penghubung pantai utara dan jalan pantura dari Kecamatan Babat, Lamongan hingga saat kendaraan lewat jembatan Cimcin, Widang, Tuban. Jalur tersebut masuk kategori jalan nasional dimana jika ada kerusakan tanggung jawab Pemerintah Pusat.
Akan tetapi, lanjut Budi Wiyana, jika jalan di jalur pantura panjang sekitar 80 kilometer rusak, tentu dampaknya ke masyarakat Tuban. Jalan tersebut mulai dari Kecamatan Babat, Lamongan kemudian melintas di Jembatan Widang-Semanding-Kota-Jenu-Tambakboyo hingga Kecamatan Bancar—perbatasan Tuban-Rembang, Jawa Tengah.
Apalagi jalur tersebut dilewati kendaraan kategori berat yang menghubungkan dari Surabaya-Jawa Timur, kemudian Semarang-Jawa Tengah-Cirebon Jawa Barat hingga Jakarta. “Kalau jalan rusak, yang rugi kita sendiri. Maka kita ikut Bantu tambahan prsone mengawasinya,” papar Budi Wiyana.
Budi Wiyana mencontohkan, dengan dibukanya kembali jembatan timbang Compreng, Widang, tentu akan menjadi kontrol kembali jalan dan jembatan di daerahnya. Salah satunya seperti ambruknya jembatan Cincin, Widang, pada Selasa 17 April 2018 lalu. Jembatan yang menghubungkan antara Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Tuban, itu juga menjadi jalur urat nadi menghubungkan Kabaupaten Bojonegoro dan Jombang.
Seperti diketahui Kementerian Perhubungan mulai besok menindak truk yang kelebihan dimensi dan muatan dengan kelebihan muatan 100 persen. Namun, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan peraturan tersebut masih akan berlaku untuk beberapa komoditas. "Tapi hanya komoditas tertentu dulu misal baja, pupuk dan semen. Sembako enggak termasuk dulu," kata dia saat konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Selasa, 31 Juli 2018.
Penindakan baru akan dilaksanakan di tiga jembatan timbang yang menjadi pilot project yaitu Balonggandu, Losarang, dan Widang. Budi menjelaskan pihaknya akan menurunkan muatan kendaraan yang kelebihannya sampai 100 persen itu. Nantinya muatan yang diturunkan dari kendaraan kelebihan muatan akan diangkut truk lain atau pihak ketiga.
Budi menjelaskan untuk kendaraan yang mengangkut komoditas sembako akan dilakukan sedikit perbedaan. Ia mengatakan masih akan memberikan toleransi sampai 50 persen."Kita masih toleransi sampai 50 persen. Tapi 50 persen ke atas akan kita tilang. Bukan berarti toleransi terus," ujarnya.
Baca berita tentang Jembatan Timbang lainnya di Tempo.co.