Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Motor

Apa Kabar Regulasi Truk ODOL yang Berlaku Tahun Depan? Ini Kata Kemenhub

Aturan truk over dimension over loading alias truk ODOL dipastikan tetap berlaku mulai Januari 2023.

29 Desember 2022 | 13.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewacanakan penerapan aturan truk over dimension over loading alias truk ODOL mulai tahun depan. Lantas sudah sampai mana perkembangan regulasi tersebut menjelang penerapannya di tahun 2023?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, aturan truk ODOL ini dipastikan tetap berlaku mulai Januari 2023. Dalam pelaksanaannya, kebijakan tersebut akan diterapkan secara bertahap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"ODOL itu 2023, bisa Januari sampai Desember. Tahapannya akan kita lakukan, bukan di Januari langsung zero ODOL, ada tahapan yang akan dilakukan," kata Hendro di Kantor Kementerian Perhubungan, dikutip dari Tempo.co hari ini, Kamis, 29 Desember 2022.

Hendro mengungkapkan bahwa sebenarnya kebijakan zero ODOL ini sudah ada sejak 2017, namun para pelaku usaha meminta penundaan atas kebijakan tersebut. Namun permintaan penundaan itu tidak diikuti action plan yang ingin menunda ODOL.

"Bukannya jumlah truk ODOL berkurang, tapi malah justru bertambah. Harusnya kalau minta mundur, dia juga membenahi diri. Tapi ini tidak," jelasnya.

Penindakan truk ODOL, menurut Hendro, sebenarnya sudah dilakukan, namun pelanggaran truk berlebih muatan tersebut masih terus terjadi. "Di jembatan timbang ditindak, Korlantas juga nindak kelebihan muatan. Di jalan tol juga sudah saya minta untuk terapkan Weight In Motion (WIM)," ujarnya.

Truk ODOL Kecelakaan

Keberadaan truk ODOL ini memang masih sering ditemui di ruas jalan di Indonesia. Bahkan baru-baru ini, ada insiden satu unit truk berlebihan muatan yang terjatuh ke laut pada saat hendak masuk ke kapal motor penyeberangan (KMP) Labitra Karina.

Insiden tersebut terjadi di Dermaga 5, Pelabuhan Penyeberangan Merak pada Rabu malam, 28 Desember 2022. Hendro mengatakan truk bermuatan semen tersebut tersangkut di rampdoor akibat ban serep yang tersangkut saat pemuatan.

"Saat pengambilan ban serep, karena alur cukup kencang, mengakibatkan gardan truk patah. Kami sudah meminta ke petugas di lapangan untuk bertindak tegas kepada truk yang akan menyeberang jika telihat melanggar batas dimensi dan muatan," katanya.

Hendro mengatakan bahwa zero ODOL yang diterapkan Januari 2023 merupakan kebijakan bersama, dan hingga saat ini belum ada rencana ditunda lagi. Tahun depan, Kemenhub tetap akan melaksanakan zero ODOL dengan beberapa tahapan.

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus