Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

Presiden Jokowi tunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Gula dan bioetanol. Apa saja tugas-tugasnya?

29 April 2024 | 07.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi, telah menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk mempercepat pencapaian kemandirian produksi gula dan bioetanol di Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, telah dipilih sebagai ketua Satgas ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2024, yang dikeluarkan pada 19 April 2024 dan ditandatangani Presiden Joko Widodo atau Jokowi, mencantumkan pembentukan Satgas Gula dan Bioetanol ini, sebagaimana terlihat dalam dokumen resmi yang dipublikasikan oleh JDIH Sekretariat Kabinet.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 Tugas Satgas Gula

  1. Melakukan pengumpulan data dan dokumen yang diperlukan serta mengidentifikasi masalah-masalah yang ada untuk mempercepat pencapaian swasembada gula dan bioetanol

  2. Membantu dalam mencari lahan yang cocok untuk penanaman tebu

  3. Mengatur penyelesaian administrasi pertanahan untuk lahan yang diperoleh melalui pelepasan kawasan hutan atau pengadaan tanah

  4. Membantu pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan dasar dan perizinan untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan perkebunan tebu yang terintegrasi dengan industri

  5. Memberikan bantuan fasilitas investasi yang diperlukan bagi pelaku usaha untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan perkebunan tebu yang terintegrasi dengan industri, termasuk sarana dan prasarana pendukung

  6. Melakukan koordinasi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mempercepat proses perizinan dan investasi yang diperlukan bagi pelaku usaha dalam pembangunan dan pengembangan perkebunan tebu yang terintegrasi dengan industri, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung

  7. Memberikan dukungan kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam upaya pemberdayaan masyarakat lokal di sekitar lokasi perkebunan tebu yang terintegrasi dengan industri.

Selain Bahlil yang memimpin satgas, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar serta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dipercaya sebagai Wakil Ketua.

Struktur organisasi Satgas tersebut terdiri dari anggota, anggota pelaksana, dan sekretariat. Selain menteri, Gubernur Papua Selatan dan Bupati Merauke termasuk ke dalam anggota pelaksana.

ANANDA BINTANG  I  DANIEL A. FAJRI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus