Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut gelombang digitalisasi telah memunculkan berbagai bank, asuransi, pinjaman online, hingga e-payment berbasis digital. Inovasi-inovasi teknologi finansial semakin berkembang. Namun, Jokowi menyayangkan, pada saat yang sama, juga terjadi banyak penipuan dan tindak pidana keuangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Saya mendengar, masyarakat bawah banyak yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online, yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya," ujar Jokowi saat menjadi pembicara pada OJK Virtual Innovation Day 2021 yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 11 Oktober 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Untuk itu, Jokowi meminta seluruh industri jasa keuangan melaksanakan program literasi keuangan dan literasi digital mulai dari desa. "Lakukan literasi mulai dari pinggiran, bukan hanya agar masyarakat bisa memanfaatkan jasa dari industri keuangan, tapi juga untuk memfasilitasi kewirausahaan mereka dengan risiko yang rendah," ujar dia.
Ia mengingatkan, perkembangan teknologi finansial yang cepat ini harus dijaga, dikawal dan sekaligus difasilitasi untuk tumbuh secara sehat. Untuk itu, ujar Jokowi, diperlukan usaha bersama untuk membangun ekosistem keuangan digital yang kuat dan berkelanjutan.
"Ekosistem keuangan digital yang bertanggung jawab, memiliki mitigasi risiko atas kemungkinan timbulnya permasalahan hukum dan permasalahan-permasalahan sosial untuk mencegah kerugian dan meningkatkan perlindungan kepada masyarakat," ujar dia.
Pembiayaan fintech, lanjut Jokowi, juga harus didorong untuk kegiatan produktif dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang tidak terjangkau layanan perbankan serta membantu pelaku UMKM agar lebih banyak melakukan transaksi digital supaya bisa naik kelas.
"Saya titip, OJK dan pelaku usaha dalam sistem ini untuk memastikan inklusi keuangan yang kita kejar harus diikuti dengan percepatan literasi keuangan dan literasi digital, agar kemajuan inovasi keuangan digital memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif," ujarnya.
Jokowi menekankan, inklusi keuangan juga harus memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat, khususnya masyarakat lapisan menengah ke bawah, untuk menekan ketimpangan keuangan konvensional.
"Provider keungan juga harus berorientasi indonesiasentris, tidak hanya berpusat di Jawa saja, tetapi membantu mempercepat transformasi keuangan hingga seluruh penjuru tanah air," tutur Jokowi.
Mei lalu, Ketua Klaster Multiguna Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Rina Apriana memastikan Industri teknologi finansial peer-to-peer (P2P) lending berlisensi terdaftar tidak akan pernah berpraktik layaknya platform pinjaman online (ilegal) yang merugikan peminjam. Menurut dia, faktor utama yang tidak dimiliki pinjol ilegal, yaitu komitmen mematuhi kode etik atau code of conduct (CoC). Di antaranya dalam cara pengumpulan, biaya bunga, biaya layanan, serta komitmen dalam perlindungan data pribadi pengguna.
DEWI NURITA
Baca juga: Beda Pinjaman Online Ilegal dan Fintech P2P Legal Menurut Asosiasi