Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

26 April 2024 | 18.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengesahkan anggota lengkap Dewan Sumber Daya Air Nasional. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2024 tentang Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional dari Unsur Pemerintah Pusat dan Non Pemerintah, seperti ditetapkan pada 25 April 2024, dipantau dari situs JDIH Sekretariat Negara.

Keppres ini diteken sebagai pelaksanaan Pasal 7 ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional. Dalam Perpres itu, sudah disebut bahwa Luhut ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional .

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam Keppres Nomor 18 Tahun 2024, susunan Dewan Sumber Daya Air Nasional yang disahkan Jokowi mencakup Ketua Merangkap Anggota; Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi; Wakil Ketua Merangkap Anggota; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian; Ketua Harian Merangkap Anggota : Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Sekretaris: Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Dalam Keppres itu dijelaskan untuk anggota dari unsur non-pemerintah yang diangkat akan memiliki masa jabatan selama 5 tahun. Segala pendanaan yang timbul akibat pembentukan keppres ini bersumber dari APBN melalui Kementerian PUPR.

Selanjutnya, saat keputusan presiden ini berlaku, keppres sebelumnya, Nomor 4 Tahun 2019 tentang Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional dari Unsur Pemerintah Pusat dan Nonpemerintah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 

Anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional dari unsur pemerintah pusat:

1. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

2. Menteri Dalam Negeri

3. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

4. Menteri Pertanian

5. Menteri Kesehatan

6. Menteri Perhubungan

7. Menteri Perindustrian

8. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

9. Menteri Kelautan dan Perikanan

10. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

11. Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional

12. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

13. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

14. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana

15. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional

Selanjutnya: Susunan dari unsur nonpemerintah

Susunan keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional dari unsur nonpemerintah :

1 . Ir. Adang Saf Ahmad, CES., Yayasan Air Adhi Eka (YAAE)

2. Dr. Ir. Iman Santoso, M.Sc., Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI)

3. Dr. Ir. Mochammad Amron, M.Sc., PU-SDA., Jaringan Informasi dan Komunikasi Pengelolaan Air (JIK-PA)

4. Ir. Peni Susanti, Dipl. Est., Perkumpulan Gerakan Ciliwung Bersih

5. Zulharman Djusman, S.E., Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA)

6. Dr. Ir. Andriyono Kilat Adhi, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI)

7. Ir. Johan Muliawan, Asosiasi Produsen Air Minum Kemasan Nasional (ASPARMINAS)

8. Dr. Ir. John Paulus Pantouw, M.S., Yayasan Kemitraan Air Indonesia

9. Ir. Mudjiadi, M.Sc., Komite Nasional Indonesia untuk Irigasi dan Drainase (KNI-ID)

10. Ir. Rachmat Hidayat, M.M., M.Sc., Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN)

11. Dr. Subekti, S.E., M.M., Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI)

12. Agus Umar Yasin, S.T., Indonesian Water Association (ldWA)

13. Amik Purwadinata, S.T., Lembaga Himpunan Kelompok Masyarakat Pengamanan Sungai "Brantas Berdaya"

14. Ir. Drs. Eddy Eko Susilo, M.T., Asosiasi Perusahaan Pengeboran Air Tanah Indonesia (APPATTNDO)

15. Prof. Dr. Momon Sodik Imanudin, S.P., M.Sc., Pusat Data - Informasi Daerah Rawa dan Pesisir (PUSDATARAWA).

16. Ir. Purba Robert Mangapul Sianipar, MSCE, MSEM, Ph.D., IPM, ASEAN Eng., APEC Erg., Persatuan Insinyur Indonesia (PII)

17. Dr.lr. Raymond Valiant, S.T., M.T., PUB, Komite Nasional Indonesia untuk Bendungan Besar (KNTBB)

18. Prof. Ir. Robertus Wahyudi Triweko, Ph.D., Himpunan Ahli Teknik Hidraulik Indonesia (HATHI)

19. Prof. Dr. Drs. Waluyo Hatmoko, M.Sc., Masyarakat Hidrologi Indonesia (MHI).

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus