Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Mengapa Judi Online Makin Merajalela

Judi online merajalela hingga transaksinya melonjak sampai Rp 327 triliun. Sekitar 78 persen pemainnya kelas menengah ke bawah.

23 April 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi judi online . TEMPO/ Nita Dian

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Total perputaran uang dari judi online pada 2023 mencapai Rp 327 triliun atau 63 persen dari akumulasi transaksi sejak 2017.

  • Per September 2023, PPATK mencatat 78 persen pelaku judi online berpenghasilan di bawah Rp 100 ribu per hari.

  • Operator judi online juga terus mengembangkan teknologi dan perangkat lunak yang canggih untuk menyembunyikan jejak mereka.

TENGGELAM dalam judi online, seorang guru honorer di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mencari beragam cara untuk terus bermain selama dua tahun terakhir ini. Salah satunya, dia berani mencuri identitas adiknya untuk meminjam uang di aplikasi pinjaman online sebesar Rp 10 juta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kecanduan judi online yang dialami wanita 27 tahun tersebut baru-baru ini terungkap. Semuanya berawal dari telepon penagih utang kepada adik sang guru. Penagih utang tersebut meminta si adik segera membayar cicilan utang. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Merasa tak pernah mendaftar pinjaman online, adik guru tersebut menelusuri asal tagihan. Dia akhirnya menemukan bahwa kakaknya yang terlilit utang pinjaman online. Temuan tersebut lantas dilaporkan ke kepolisian.

Dalam pemeriksaan di kepolisian terungkap ulah lain guru honorer tersebut. Ketua Virtual Police Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Inspektur Dua Shamsuddin menuturkan guru tersebut pernah diam-diam menjual telepon seluler ibunya. "Waktu ibunya bertanya, pelaku berdalih bahwa handphone ibunya hilang," ujar Shamsuddin pada 15 April lalu, seperti dilansir Antara.

Guru tersebut juga pernah mengambil uang ayahnya sebesar Rp 1 juta untuk modal berjudi. Selain itu, dia diketahui meminjam uang kepada teman serta kolega kerjanya dan kini terlilit utang. 

Menurut Shamsuddin, guru tersebut kini tengah mengikuti pembinaan dari kepolisian agar tak lagi tenggelam dalam judi online. "Dia juga berjanji membayar semua utangnya," ujar Shamsuddin. 

Kisah guru honorer tersebut hanya puncak gunung es kasus kecanduan judi online. Sejak tahun lalu kabarnya terus menggema. Transaksi judi online pun melambung tinggi. 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mencatat ada 168 juta transaksi judi online di dalam negeri sepanjang 2023. Total perputaran uang dari transaksi ini mencapai Rp 327 triliun. Jumlahnya sebesar 63 persen dari akumulasi perputaran dana transaksi sejak 2017 yang mencapai Rp 517 triliun. Sedangkan pada 2022 nilainya mencapai Rp 81 triliun.

Indikator lainnya adalah jumlah konten judi online yang ditutup Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun lalu. Total terdapat 937.103 situs web, aplikasi, protokol Internet atau IP, serta pembagian folder yang dihentikan pada periode tersebut. Jumlahnya naik drastis dari 2022 yang hanya 206.245 konten.

Karena kondisinya genting, pemerintah membentuk tim khusus untuk memberantas judi online. Dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 18 April lalu, Presiden Joko Widodo meminta gabungan sejumlah kementerian dan lembaga merumuskan cara menumpas judi online. Tim ini terdiri atas Kemenkominfo; Otoritas Jasa Keuangan; kepolisian; Kejaksaan Agung; Kementerian Luar Negeri; Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan; serta PPATK.

Pertumbuhan praktik judi di dalam negeri bukan tanpa alasan. Chairman Communication & Information System Security Research Center Pratama Persadha menyebutkan masyarakat sudah familier dengan praktik ini sejak zaman dulu. Sampai sekarang, masih menjadi penyakit menahun. 

Menurut Pratama, pada zaman dulu, masyarakat terbiasa berjudi dengan cara menyambung ayam. Kini metodenya makin beragam, dari menggunakan kartu, dadu, pacuan kuda, hingga bantuan mesin seperti mesin jackpot. Dengan perkembangan teknologi, judi bisa dilakukan dengan bantuan Internet atau yang disebut dengan judi online sekarang.  

Perjudian menarik karena masyarakat tergoda dengan iming-iming mendapat uang dengan cepat dan mudah. Beberapa orang melakukan hal ini karena ingin mencari hiburan dan mengisi waktu luang. Di beberapa wilayah, judi merupakan sebuah tradisi atau kebiasaan budaya serta aktivitas sosial. 

Spesifik untuk judi online, ada faktor lain yang mendorong pertumbuhannya. "Ada faktor pengaruh iklan dan media serta faktor kemudahan akses teknologi sehingga masyarakat mudah mengakses situs web judi online," ujar Pratama kepada Tempo, kemarin. Platformnya juga bisa diakses di lokasi nyaman, misalnya langsung dari rumah menggunakan ponsel pintar atau komputer langsung.

Dia pun menyoroti kecilnya deposit untuk ikut judi online. "Dengan uang Rp 50 ribu, sudah dapat bergabung ke situs web dan bermain judi online." Pembayarannya juga mudah karena tersedia di berbagai kanal pembayaran, seperti dompet digital, pembayaran melalui QRIS, ataupun transfer ke rekening bank. 

Akibat murahnya judi online, tak sedikit pelajar yang terjerat praktik ini. Per September 2023, PPATK mencatat dari 2,7 juta pemain judi online, 2,1 juta atau 78 persen merupakan masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp 100 ribu per hari. Mereka di antaranya ibu rumah tangga, petani, mahasiswa, dan pelajar. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong pun membenarkan maraknya keterlibatan pelajar akibat akses yang murah dan mudah. "Anak pelajar jajannya untuk transaksi di judi online itu bisa, murah," katanya kepada Tempo, kemarin.

Hal lain yang membuatnya makin digemari dan sulit diberantas adalah faktor anonimitas. Platform judi online sering menawarkan tingkat anonimitas yang tinggi bagi para pemain sehingga sulit untuk melacak identitas dan lokasi mereka. 

Operator judi online juga terus mengembangkan teknologi dan perangkat lunak yang canggih untuk menyembunyikan jejak mereka. Salah satunya menggunakan berbagai cara, yakni mengubah domain situs web mereka secara berkala dan menyembunyikan identitas asli mereka dengan menggunakan berbagai teknik, termasuk menyusup ke situs web pemerintahan dan lembaga pendidikan.

Pratama mengatakan mereka menggunakan metode enkripsi yang kuat dan layanan virtual private network (VPN) untuk menyembunyikan lokasi fisik mereka. Selain itu, banyak situs web judi online beroperasi dari luar negeri. Kondisi terakhir itu menjadi tantangan sendiri bagi aparat penegak hukum Indonesia saat berupaya menutup akses judi online. Hukum yang berlaku di Indonesia tidak selalu dapat diterapkan di negara lain. 

Segala daya tarik ini dibarengi dengan tingkat penetrasi Internet. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia mencatat rasio penduduk yang sudah terkoneksi Internet mencapai 78,19 persen dari total populasi sepanjang 2023.

Para pengguna ini dengan mudah terpapar informasi ihwal judi online. "Kalau informasinya dicari, gampang. Kalau tidak dicari pun dia muncul di beberapa iklan, baik itu di media sosial maupun muncul di akun-akun influencer," ujar pakar forensik digital yang juga pendiri PT Digital Forensic Indonesia (DFI), Ruby Alamsyah. 

Pelaku tindak pidana perjudian online AP ditangkap Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat. ANTARA/Ahmad Fikri


Pemerintah sudah coba menutup akses, baik situs web, aplikasi, maupun iklan-iklan tersebut. Namun Ruby menilai cara ini belum optimal. Pengguna bisa dengan mudah membuka blokir menggunakan VPN. Sementara itu, operator judi online bisa mengganti alamat mereka. "Tiap ada pemblokiran mereka akan otomatis mengubah sistem mereka dengan menggunakan domain dan IP lain." Menurut dia, pemerintah perlu mengkaji metode tambahan selain pemblokiran.

Ruby juga melihat celah dari strategi pemblokiran ini. Pemerintah belum bisa mencegah akses judi online lewat penyedia jasa Internet atau ISP serta penyedia layanan jaringan atau NSP ilegal. Dia mencatat saat ini hanya pada 70-80 persen pengguna Internet di Indonesia yang bisa ditangani Kementerian. 

Penanganan ini tak cukup sampai pemblokiran. Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan Kemenkominfo selanjutnya harus melacak rekening transaksi di platform judi online yang bakal ditutup tersebut. Tugas PPATK kemudian untuk menelusuri aliran dananya. Kepolisian selanjutnya meneruskan kerja ini dengan menindak pihak yang terlibat. Dengan koordinasi ini, seharusnya lebih mudah memberantas judi online.

Alfons mengapresiasi pemerintah yang sudah membentuk tim khusus yang bisa mewujudkan strategi tersebut. "Cuma yang kami tanya, selama ini mereka ke mana aja?" ujarnya. Dia berharap tim bekerja sepenuh hati untuk menindak kasus judi online.

Eksekutif Direktur Indonesia ICT Institute Heru Suradi pun punya harapan yang sama. Tim ini harus memastikan akses terhadap platform judi online ditutup, arus uangnya terlacak, dan orang yang terlibat hingga terciprat keuntungan dihukum. Pelaku judi online yang menjadi incaran seharusnya bukan cuma yang berada di dalam negeri, tapi juga di luar negeri. "Jika ada orang asing yang memanfaatkan Indonesia sebagai pasar atau mungkin ada pelaku yang membawa uangnya ke negara mereka, itu semua harus kita proses," ujar Heru.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan penanganan judi online tak bisa instan. Tantangannya cukup berat karena tingkat literasi digital dan finansial masyarakat perlu ditingkatkan. Di sisi lain, teknologi dan siasat pelaku judi online makin beragam serta canggih. Belum lagi jika platform judi online ini ada di luar negeri dan negara tersebut melegalkan praktiknya. "Judi online sebagai aktivitas extraterritorial butuh penanganan khusus lintas negara," ujarnya kepada Tempo, kemarin. 

Dia mengakui strategi pemberantasan judi online pemerintah ataupun penegak hukum butuh penguatan. Itulah sebabnya tim khusus dibentuk Presiden. Kemenkominfo akan bertugas memperkuat program literasi digital dan finansial. Pembatasan konten juga menjadi fokus kementerian ini. "Saya sudah memberikan instruksi tegas kepada pejabat ataupun pegawai Kemenkominfo yang menangani judi online untuk mengambil langkah-langkah strategis secara serius."

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan peran timnya dalam penanganan judi online adalah menganalisis dan memeriksa aliran dana. Salah satunya yang berkaitan dengan modus penyaluran dana. Modus tersebut antara lain meminjam rekening orang lain atau jual beli rekening agar tidak terlacak. "Untuk level lebih besar lagi misalnya bandar, hasil transaksi dikirim ke luar negeri melalui shell company atau perusahaan bodong dan wallet crypto," tuturnya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Ilona Esterina Piri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus