Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Jumlah Dana Pensiun Dipengaruhi Kenaikan Gaji PNS

Aba Subagja menyatakan kenaikan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) berpengaruh pada jumlah dana pensiun.

6 Maret 2018 | 19.02 WIB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur (kiri atas), memberi tanggapan usai paparan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat 2016 di Gedung Sate, Bandung, 26 Agustus 2016. Menteri Asman Abnur tengah berkunjung ke daerah untuk mencari role model program kementeriannya. TEMPO/Prima Mulia
Perbesar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur (kiri atas), memberi tanggapan usai paparan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat 2016 di Gedung Sate, Bandung, 26 Agustus 2016. Menteri Asman Abnur tengah berkunjung ke daerah untuk mencari role model program kementeriannya. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Deputi Bidang Sumber Daya Manusia(SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Aba Subagja menyatakan kenaikan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) berpengaruh pada jumlah dana pensiun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Keuntungan kenaikan gaji pokok berpengaruh pada uang pensiun. Itu saja dampak positifnya," kata Aba saat dihubungi Tempo, Selasa, 6 Maret 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Aba, pemerintah telah memberikan beberapa jenis tunjangan untuk PNS. Misalnya, tunjangan jabatan bagi pejabat struktural dan fungsional, tunjangan umum bagi pejabat struktural, serta tunjangan kinerja khusus kementerian lembaga.

Sayangnya, tunjangan tidak akan mempengaruhi nilai uang pensiun PNS. Sebab, tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja hanya diberikan saat PNS masih bekerja. "Kalau gaji pokok melekat ke uang pensiun," ujar Aba.

Aba mengklaim, Kemenpan RB belum membahas isu kenaikan gaji PNS. Menurut dia, ada beberapa pertimbangan yang harus dibahas bersama dengan kementerian terkait. Salah satunya, hitung-hitungan mengenai anggaran keuangan negara dan nilai inflasi.

Kementerian juga perlu mengkaji rancangan peraturan pemerintah (RPP) soal gaji dan tunjangan PNS secara keseluruhan sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Sebab, kenaikan gaji dan tunjangan akan mempengaruhi sistem penggajian.

Hal ini sudah dibahas sebelum marak isu kenaikan gaji PNS. Namun, belum ada kata sepakat yang diputuskan bersama-sama. "Jadi perlu pembahasan lagi yang lebih mendalam," kata Aba.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menyusun konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS pada 2019. Pertimbangan BKN adalah tidak ada kenaikan gaji pokok PNS selama lebih dari dua tahun. Pengajuan usul kenaikan gaji pokok tersebut meliputi analisis kebutuhan anggaran serta simulasi dampak fiskal yang akan dibahas dalam forum antar-kementerian atau lembaga.

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus