SEPERTI biasa Senin pagi pekan ini Utomo Josodirdjo, 52 tahun,
jogging di Stadion Utama Senayan, Jakarta. Butir-butir peluh
masih mengucur-dari tubuh akuntan yang gempal. ketika ia
menyudahi 10 kali putaran stadion--sekitar 4 km jauhnya. "Saya
bukan tertuduh lho," katanya terengah kepada Lukman Setiawan
dari TEMPo yang menyertainya jogging, "Kata-kata terlibat
seperti yang disebut di koran-koran perlu dijelaskan," katanya.
Utomo memang belum tentu akan tampil di pengadilan kendati nama
perusahaan yang dipimpinnya, Kantor Akuntan Publik SGV Utomo,
disebut-sebut dalam suatu usahs. manipulasi pajak yang dilakukan
PT TIS. Menurut Jaksa Agung Ismail Saleh dalam konperensi pers
pekan lalu, PT TIS telah merugikan negara Rp 1,1 milyar karena
memberikan laporan pembukuan tidak benar kepada Ditjen Pajak.
Perusahaan itu, demikian Ismail, ternyata membuat laporan
pemeriksaan keuangan (aditing) ganda--pertama, dibuat SGV
Utomo, dan yang kedua, dibuat Akuntan Publik BU.
Karena melakukan perbuatan serupa PT KS juga dituduh merugikan
negara Rp 340 juta. Mengenai perusahaan ini, Ismail Saleh belum
bersedia mengungkapkan lebih jauh. "Kami belum mendapatkan data
yang lengkap," katanya. Yang pasti, baik PT TIS yang memproduksi
besi beton, dan PT KS yang memproduksi lempengan baja, adalah
perusahaan PMA Jepang. PT TIS merupakan usaha bersama antara
Nichimen, Tobu Seitetsu, dan Hokkai Kogyo Lt. Sedangkan PT KS
melakukap kongsi di Indonesia bersama Bambang Sardjito yang
punya saham sebanyak 2596.
Utomo Josodirdjo, yang lebih akrab dipanggil Tomj memang pernah
diminta melakukan pemeriksaan keuangan- PT TIS. "Hasil auditing
tersebut telah kami sampaikan kepada klien, dan kami berani
mempertanggungjawabkan kebenarannya,?' katanya. Dengan terus
terang dia mengungkapkan "Tidak tahu sama sekali" jika pada
waktu yang bersamaan perusahaan itu juga melakukan pemeriksaan
keuangan pada Akuntan Publik BU. Kebijaksanaan memakai dua
akunun publik,-jika dilakukan untuk tujuan yang baik, tentu
saja, tidak dilarang.
Tapi kebijaksanaan membuat dua pembukuan itu ternyata justru
dilakukan untuk memperoleh - keringanan (menghindari) beban
pajak. Caranya, menurut Ismail Saleh, sebuah pembukuan
melaporkan perkembangan perusahaan,dengan baik (memperoleh
keuntungn besar), sedang pembukuan yang lain sengaja dibuat
merugi agar pembayaran pajaknya lebih kecil. Masih belum jelas
benar, hasil pemeriksaan akuntan publik manakah (BU atau SGV
Utomo yag disodorkan PT TIS ke Ditjen Pajak. Yang pasti hasil
auditing SGV Utomo, menu,ut Utomo, sudah diserahkannya kepada
Nichimen di Jepang.
Dalam situasi yang belum terang benar itu. Jagung Ismail Saleh
tetap bersikap hati-hati. Namun, jika kelak di pengadilan. bisa
dibuktikan ada yangi bersalah, akuntan publik bisa dikenakan
larangan berpraktek selama tenggang waktu tertentu. Bahkan
kalau ditemukan unsur pidana korupsi, menurut Jaksa Agung,
seorang akuntan bisa saja: di jatuhi hukuman s,eumur hidup.
Peranan para saksilah antar lain petugas Ditjen Pajak.yang
kelak turut menentukaui bobot kesalahan itu.
Dengan upaya mengungkapkan kecurangan wajib pajak itu, Ismail
Saleh mengharapkan agar perusahaan yang lain lebih terbuka
(jujur) dalam memberikan hasil pemeriksaan keuanganny, kepada
Ditjen Pajak. "Kalau pemalsuan mereka sampai di kejaksaan, tidak
ada maaf-lagi akan diajukan ke pengadilan,' ujarnya.
Peringatan yang dilontarkannya tentu bukan sekedar kelakar.
Menyongsong APBN 1982/1983 mendatang--ketika pajak perseroan
minyak tidak mengalami kenaikan menyolok--pemerintah
mengharapkan pajak penerimaan dalam negeri akan lebih baik.
Dalam tahun anggaran mendatang itu, pajak penerimaan ditargetkan
mencapai Rp 2,4 trilyun -- naik dari Rp 1,7 trilyun. Dari sektor
pajak perseroan untuk APBN 1982/1983 diharapkan bisa menyetorkan
Rp 822,5 milyar--naik dari Rp 558,4 milyar.
Gadis Cantik
Mengingat beban yang cukup berat itulah, pemerintah-kini
tampaknya lebih suka bersikap sedikit keras.terhadap sejumlah
perusahaan yang nakal. Menurut Ismail Saleh, sudah sejak empat
tahun lalu PT TIS sesungguhnya memberikan keterngan palsu
mengisi SPT (Surat Pemberitahuan Pajak). "Kalau para wajib
pajak yang tidak jujur dibiarkan terus berbohong, kasihan yang
jujur bayar pajak sebenamya," ujarnya.
Akankah gebrakan ismail Saleh membuat calon invesor takut
datang ke Indonesia? Ketua BKPM Suhartoyo optimistis tindakan
itu tidak akan membawa akibat negatif terhadap iklim penanaman
modal asing. "Kalau memang salah ya harus ditindak," katanya
kepada TEMPO. "Kita memang perlu modal dari luar. Tapi ibarat
rnau kawin, kalau sang gadis yang cantik kita ketahui ber buat
tidak baik, apa mau kita ambil itu.
Dan gadis cantik yang dianggap tidak baik itu kali ini di
antaranya bernama PT KS. Kantor perusahaan-itu yang menempati
ruangan sekitar 40 m Wisma Nusantara, Jakarta tampak lesu:
Senin pekan ini. Menghadapi situa yang belum menentu tersebut,
mereka memang lebih suka tutup mulut sekalipun banyak yang ingin
dikatakan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini