Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Jurus baru Ismail Saleh

Dua perusahaan pma jepang (pt tis & pt ks) dituduh memberikan hasil pemeriksaan keuangan tidak benar kepada ditjen pajak. perusahaan tersebut membuat laporan pemeriksaan ganda. (eb)

20 Maret 1982 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEPERTI biasa Senin pagi pekan ini Utomo Josodirdjo, 52 tahun, jogging di Stadion Utama Senayan, Jakarta. Butir-butir peluh masih mengucur-dari tubuh akuntan yang gempal. ketika ia menyudahi 10 kali putaran stadion--sekitar 4 km jauhnya. "Saya bukan tertuduh lho," katanya terengah kepada Lukman Setiawan dari TEMPo yang menyertainya jogging, "Kata-kata terlibat seperti yang disebut di koran-koran perlu dijelaskan," katanya. Utomo memang belum tentu akan tampil di pengadilan kendati nama perusahaan yang dipimpinnya, Kantor Akuntan Publik SGV Utomo, disebut-sebut dalam suatu usahs. manipulasi pajak yang dilakukan PT TIS. Menurut Jaksa Agung Ismail Saleh dalam konperensi pers pekan lalu, PT TIS telah merugikan negara Rp 1,1 milyar karena memberikan laporan pembukuan tidak benar kepada Ditjen Pajak. Perusahaan itu, demikian Ismail, ternyata membuat laporan pemeriksaan keuangan (aditing) ganda--pertama, dibuat SGV Utomo, dan yang kedua, dibuat Akuntan Publik BU. Karena melakukan perbuatan serupa PT KS juga dituduh merugikan negara Rp 340 juta. Mengenai perusahaan ini, Ismail Saleh belum bersedia mengungkapkan lebih jauh. "Kami belum mendapatkan data yang lengkap," katanya. Yang pasti, baik PT TIS yang memproduksi besi beton, dan PT KS yang memproduksi lempengan baja, adalah perusahaan PMA Jepang. PT TIS merupakan usaha bersama antara Nichimen, Tobu Seitetsu, dan Hokkai Kogyo Lt. Sedangkan PT KS melakukap kongsi di Indonesia bersama Bambang Sardjito yang punya saham sebanyak 2596. Utomo Josodirdjo, yang lebih akrab dipanggil Tomj memang pernah diminta melakukan pemeriksaan keuangan- PT TIS. "Hasil auditing tersebut telah kami sampaikan kepada klien, dan kami berani mempertanggungjawabkan kebenarannya,?' katanya. Dengan terus terang dia mengungkapkan "Tidak tahu sama sekali" jika pada waktu yang bersamaan perusahaan itu juga melakukan pemeriksaan keuangan pada Akuntan Publik BU. Kebijaksanaan memakai dua akunun publik,-jika dilakukan untuk tujuan yang baik, tentu saja, tidak dilarang. Tapi kebijaksanaan membuat dua pembukuan itu ternyata justru dilakukan untuk memperoleh - keringanan (menghindari) beban pajak. Caranya, menurut Ismail Saleh, sebuah pembukuan melaporkan perkembangan perusahaan,dengan baik (memperoleh keuntungn besar), sedang pembukuan yang lain sengaja dibuat merugi agar pembayaran pajaknya lebih kecil. Masih belum jelas benar, hasil pemeriksaan akuntan publik manakah (BU atau SGV Utomo yag disodorkan PT TIS ke Ditjen Pajak. Yang pasti hasil auditing SGV Utomo, menu,ut Utomo, sudah diserahkannya kepada Nichimen di Jepang. Dalam situasi yang belum terang benar itu. Jagung Ismail Saleh tetap bersikap hati-hati. Namun, jika kelak di pengadilan. bisa dibuktikan ada yangi bersalah, akuntan publik bisa dikenakan larangan berpraktek selama tenggang waktu tertentu. Bahkan kalau ditemukan unsur pidana korupsi, menurut Jaksa Agung, seorang akuntan bisa saja: di jatuhi hukuman s,eumur hidup. Peranan para saksilah antar lain petugas Ditjen Pajak.yang kelak turut menentukaui bobot kesalahan itu. Dengan upaya mengungkapkan kecurangan wajib pajak itu, Ismail Saleh mengharapkan agar perusahaan yang lain lebih terbuka (jujur) dalam memberikan hasil pemeriksaan keuanganny, kepada Ditjen Pajak. "Kalau pemalsuan mereka sampai di kejaksaan, tidak ada maaf-lagi akan diajukan ke pengadilan,' ujarnya. Peringatan yang dilontarkannya tentu bukan sekedar kelakar. Menyongsong APBN 1982/1983 mendatang--ketika pajak perseroan minyak tidak mengalami kenaikan menyolok--pemerintah mengharapkan pajak penerimaan dalam negeri akan lebih baik. Dalam tahun anggaran mendatang itu, pajak penerimaan ditargetkan mencapai Rp 2,4 trilyun -- naik dari Rp 1,7 trilyun. Dari sektor pajak perseroan untuk APBN 1982/1983 diharapkan bisa menyetorkan Rp 822,5 milyar--naik dari Rp 558,4 milyar. Gadis Cantik Mengingat beban yang cukup berat itulah, pemerintah-kini tampaknya lebih suka bersikap sedikit keras.terhadap sejumlah perusahaan yang nakal. Menurut Ismail Saleh, sudah sejak empat tahun lalu PT TIS sesungguhnya memberikan keterngan palsu mengisi SPT (Surat Pemberitahuan Pajak). "Kalau para wajib pajak yang tidak jujur dibiarkan terus berbohong, kasihan yang jujur bayar pajak sebenamya," ujarnya. Akankah gebrakan ismail Saleh membuat calon invesor takut datang ke Indonesia? Ketua BKPM Suhartoyo optimistis tindakan itu tidak akan membawa akibat negatif terhadap iklim penanaman modal asing. "Kalau memang salah ya harus ditindak," katanya kepada TEMPO. "Kita memang perlu modal dari luar. Tapi ibarat rnau kawin, kalau sang gadis yang cantik kita ketahui ber buat tidak baik, apa mau kita ambil itu. Dan gadis cantik yang dianggap tidak baik itu kali ini di antaranya bernama PT KS. Kantor perusahaan-itu yang menempati ruangan sekitar 40 m Wisma Nusantara, Jakarta tampak lesu: Senin pekan ini. Menghadapi situa yang belum menentu tersebut, mereka memang lebih suka tutup mulut sekalipun banyak yang ingin dikatakan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus